Scroll untuk baca berita
Kabar

Belakang Kantor Camat Dengilo Porak-poranda Akibat PETI, Diduga Dibekingi Tim Joker

×

Belakang Kantor Camat Dengilo Porak-poranda Akibat PETI, Diduga Dibekingi Tim Joker

Sebarkan artikel ini
Aktivitas PETI Dengilo. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, terus berlangsung tanpa hambatan. Ironisnya, lokasi tambang ini tepat berada di belakang Kantor Camat Dengilo—seolah mengejek aparat penegak hukum dan pemerintah setempat yang tak berdaya menghentikannya.

Pantauan Hibata.id pada Jumat (23/5/2025), sejumlah alat berat tampak “menari” di kubangan tanah yang terus melebar. Suara mesin menderu dari pagi hingga senja, menggali dan mencabik-cabik bumi Popaya tanpa ampun.

Scroll untuk baca berita

“Aktivitas PETI (Pertambangan Tanpa Izin) itu ada di belakang Kantor Camat Dengilo, Desa Popaya,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Pisah Sambut Dandim 1304 Gorontalo Bersama Unsur Forkopimda

Padahal, kegiatan semacam ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158. Pasal itu mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar. 

Namun di lapangan, pasal itu tampaknya hanya jadi ornamen dalam kitab hukum—tegas di atas kertas, tapi tak bertaring di hadapan alat berat.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Februari 2025

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, tambang ilegal ini telah merusak wajah alam Desa Popaya. Hutan yang dulu hijau dan rimbun kini berubah menjadi padang gersang penuh lubang. Air sungai keruh, kebun rusak, dan satwa liar menghilang entah ke mana.

Yang lebih mencemaskan, menurut sumber Hibata.id, kegiatan ini tak sekadar dijalankan oleh penambang liar biasa. Di belakangnya, disebut-sebut ada kelompok kuat yang dikenal sebagai “Joker”—bukan satu orang, melainkan jaringan dengan pengaruh yang diduga menjangkau hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga:  BMKG Gorontalo Prediksikan Hujan Akan Turun 5 Hari Kedepan

“Kelompok Joker yang diduga mengendalikan aktivitas PETI di Dengilo,” tambah sang sumber.

Pertanyaannya: siapa sebenarnya “Joker”? Mengapa aparat seolah memilih bungkam? Apakah ada uang yang membungkam hukum dan nurani?

Namun yang lebih mendesak: rakyat menanti tindakan. Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang kehilangan wibawa, tapi juga masa depan generasi Popaya yang akan dirampas oleh kerakusan dan pembiaran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600