Berita

Bimtek Polri di Gorontalo: Menjaga Rahasia Negara Sambil Perkuat Transparansi

×

Bimtek Polri di Gorontalo: Menjaga Rahasia Negara Sambil Perkuat Transparansi

Sebarkan artikel ini
Keterbukaan vs Keamanan: Polri Bahas Informasi yang Dapat dan Tidak Boleh Dipublikasikan/Hibata.id
Keterbukaan vs Keamanan: Polri Bahas Informasi yang Dapat dan Tidak Boleh Dipublikasikan/Hibata.id

Hibata.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (PID) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro serta Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro, A.P., S.I.K., M.T., menghadiri dan membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Sidang Pengujian Konsekuensi di Hotel Aston, Gorontalo, Rabu (19/2/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo dan menghadirkan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, sebagai narasumber.

Scroll untuk baca berita

Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, yang diwakili oleh Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelayanan publik oleh institusi kepolisian.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri Syafruddin

“Sebagai badan publik, Polri wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan mudah, cepat, dan biaya terjangkau. Namun, terdapat informasi tertentu yang dikecualikan dan tidak dapat diakses publik sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Brigjen Pol. Tjahyono Saputro dalam sambutannya.

Baca Juga:  Pendeta Jantje Willem Maury Berharap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Wujudkan Kedamaian

Ia menjelaskan bahwa informasi yang dikecualikan, apabila dibuka secara sembarangan, dapat berdampak negatif pada keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, mekanisme pengujian konsekuensi menjadi langkah penting dalam memastikan keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data rahasia.

“Pengujian konsekuensi bertujuan untuk menentukan informasi yang dapat dipublikasikan dan yang harus tetap dirahasiakan demi kepentingan keamanan serta ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro menegaskan bahwa profesionalisme dalam penyampaian informasi menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Polri. Hal ini mendukung program prioritas Kapolri, yaitu transformasi Polri menuju institusi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Baca Juga:  Danrem 133/Nani Wartabone Resmikan Program TNI Manunggal Air Bersih di Gorontalo

“Komunikasi publik yang baik serta peningkatan kualitas layanan informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Melalui Bimtek dan Sidang Pengujian Konsekuensi ini, diharapkan Polri semakin optimal dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, sekaligus menjaga dokumen yang bersifat rahasia guna mendukung stabilitas keamanan nasional.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600