Hibata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2024 Periode II.
Pengumuman ini merujuk pada surat Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024 yang diterbitkan pada 4 November 2024.
Berdasarkan informasi dari BKN, seleksi administrasi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja di BKN minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus hingga saat pendaftaran.
Seleksi Administrasi Secara Online
Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 telah melakukan seleksi administrasi secara daring dengan mencocokkan dokumen yang diunggah pelamar melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Proses verifikasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Hasil seleksi administrasi mencantumkan dua kategori pelamar:
- Lulus Seleksi Administrasi Pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Tidak Lulus Seleksi Administrasi Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Para peserta yang dinyatakan lulus diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait tahapan seleksi berikutnya melalui laman resmi BKN. Sementara itu, bagi yang tidak lulus, BKN memberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat mengakses laman resmi SSCASN BKN atau menghubungi layanan informasi resmi BKN.
Berikut klik link untuk melihat hasil seleksi
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Untuk mengikuti seleksi ini, peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak sedang terlibat dalam kasus pidana
- Terdaftar dalam pangkalan data BKN
Selain itu, setiap pelamar wajib mendaftar melalui portal resmi yang telah ditentukan oleh BKN dan kini pendaftaran sudah ditutup.












