Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk pertama kalinya akan melaksanakan Sensus Pajak Daerah tahun 2025 sebagai langkah pembaruan data pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyampaikan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sensus Pajak Daerah di Fox Hotel, Kota Gorontalo, Rabu (20/8/2025).
Menurut Iwan, sensus pajak ini merupakan upaya validasi data, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang selama ini dinilai belum akurat.
“Selama ini pendataan dilakukan secara individual, namun sekarang kita lakukan secara menyeluruh. Ini penting karena ada data PBB-P2 yang tidak diperbarui,” ujarnya.
Selain PBB-P2, sensus juga mencakup pajak kendaraan bermotor, pajak sarang burung walet, serta pajak-pajak lainnya. Seluruh data akan diinventarisasi ulang sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita juga akan memperhatikan dinamika di lapangan yang nantinya diakomodasi dalam bentuk kebijakan daerah,” tambah Iwan.
Ia berharap sensus ini menjadi dasar kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih adil, tepat sasaran, serta sesuai dengan kondisi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Anas Paudi, menjelaskan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas para pencacah usulan dari desa dan kecamatan agar laporan data pajak akurat dan tepat waktu.
“Kegiatan ini diikuti 71 pencacah usulan desa/kecamatan selama 10 jam. Materinya meliputi pemaparan tentang sensus pajak daerah dan simulasi pengisian data,” jelas Anas yang juga Sekretaris BKPD Bone Bolango.
Melalui Sensus Pajak Daerah 2025, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menargetkan terwujudnya basis data pajak yang valid sehingga pengelolaan PAD lebih transparan, adil, dan mendukung pembangunan daerah.












