Hibata.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi memasuki musim hujan 2025–2026.
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprakirakan musim hujan di sebagian wilayah Buton Tengah akan datang lebih cepat dari biasanya.
Kepala BPBD Buton Tengah Asman Bahara mengatakan wilayah utara Buteng diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada November dasarian I atau 1–10 November 2025.
“Wilayah Gu bagian utara, Lakudo bagian utara, Mawasangka bagian utara, dan Mawasangka Tengah bagian utara lebih cepat satu dasarian memasuki musim hujan berdasarkan analisis BMKG,” ujar Asman di kantor BPBD Buteng, Kamis (23/10/2025).
Sementara itu, wilayah Talaga Raya, Kecamatan Gu, Kecamatan Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Tengah, Mawasangka Timur, dan Sangiawambulu diprakirakan memasuki musim hujan pada November dasarian II atau 11–20 November 2025.
Menurut Asman, sifat hujan pada periode itu diperkirakan bersifat normal dengan curah hujan mendekati rata-rata klimatologis. Puncak musim hujan akan terjadi berbeda-beda di beberapa kecamatan.
“Puncak hujan diperkirakan pada April 2026 di sebagian wilayah Gu bagian utara dan Mawasangka Raya. Namun sebagian wilayah lain mengalami puncak hujan lebih awal, yaitu pada Desember 2025,” katanya.
Ia menambahkan, durasi musim hujan di Buton Tengah diperkirakan berlangsung selama 23 dasarian atau sekitar 230 hari.
Langkah Antisipasi
Untuk mengurangi risiko banjir, tanah longsor, dan banjir bandang, BPBD Buteng mengimbau masyarakat melakukan langkah mitigasi sejak dini.
“Kami mengimbau warga membersihkan saluran air, menormalisasi drainase, memangkas pohon yang berisiko tumbang, dan menyiapkan jalur evakuasi di desa rawan bencana,” jelas Asman.
Selain itu, ia mengingatkan agar warga tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai angin kencang dan petir pada masa peralihan musim.
“Saat cuaca buruk, hindari berteduh di bawah pohon, di rumah tak permanen, atau di area terbuka,” imbaunya.
BMKG mengklasifikasikan musim dalam satuan dasarian atau periode 10 harian dalam satu bulan. Dasarian I berarti tanggal 1–10, Dasarian II tanggal 11–20, dan Dasarian III tanggal 21–akhir bulan. Informasi ini menjadi dasar peringatan dini mitigasi bencana di wilayah rawan.












