Scroll untuk baca berita
Buton

Bupati Azhari Buka Seminar Sosialisasi KUHP Nasional di Buton Tengah

Avatar of Latuynk
×

Bupati Azhari Buka Seminar Sosialisasi KUHP Nasional di Buton Tengah

Sebarkan artikel ini
Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari saat secara resmi membuka Seminar. (Foto: Istw)
Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari saat secara resmi membuka Seminar. (Foto: Istw)

Hibata.id – Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari secara resmi membuka Seminar dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Kamis pagi (13/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Pancana, lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah itu mengusung tema “Menyongsong Berlakunya Penerapan Pidana Kerja Sosial Sesuai Pasal 85 KUHP Nasional.”

Acara diselenggarakan secara hibrida, menjangkau peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara, mulai dari Buton Tengah, Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, hingga Bombana.

Peserta yang hadir secara langsung di Aula Pancana terdiri dari para Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Camat, Lurah, dan perangkat desa se-Kabupaten Buton Tengah.

Baca Juga:  Wujudkan Pendidikan Inklusif, Buton Tengah Gelar Sosialisasi Layanan Disabilitas

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat dan aparatur pemerintahan.

“Sosialisasi pasal-pasal khusus dalam KUHP baru ini sangat krusial. Dengan pengetahuan yang baik, kita bisa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas dan fungsi, baik di pemerintahan maupun di masyarakat,” ujar Azhari.

Mantan Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka itu menekankan, di era modern ini, hukum harus menjadi panglima tertinggi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sekarang ini zamannya hukum yang berkuasa. Kepatuhan kita terhadap hukum mencerminkan kepatuhan terhadap negara. Ini fondasi utama kehidupan bernegara,” katanya.

Baca Juga:  Gencarkan Program Gizi Seimbang, TP-PKK Buton Tengah Fokus Cegah Stunting Balita

Lebih jauh, Bupati Azhari menilai bahwa ketaatan terhadap hukum adalah kunci membangun kepercayaan sosial. Ia menyebut, rasa saling percaya hanya akan tumbuh jika setiap individu dan lembaga tunduk pada aturan yang berlaku.

“Kita hidup di era keterbukaan, di mana semua perilaku bisa terekam dan dinilai. Untuk menciptakan masyarakat yang baik, kita harus saling mempercayai. Caranya, dengan bersama-sama menaati hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, tegaknya hukum yang independen akan menjadi pondasi bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Baca Juga:  DPRD Buteng Bentuk Pansus untuk Ambil Alih Aset Air, PDAM Buton Terancam Dihentikan

“Hukum harus berdiri tegak agar rasa saling percaya di antara kita bisa terbangun dengan kokoh. Ini yang harus kita mulai ubah dari sekarang,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan apresiasi kepada Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau yang telah memprakarsai kegiatan tersebut dan memilih Buton Tengah sebagai tuan rumah.

“Terima kasih kepada Kepala Bapas Baubau yang telah mempercayakan Buton Tengah sebagai tempat kegiatan penting ini. Di antara sekian banyak kabupaten, ini merupakan kehormatan besar bagi kami,” ujar Azhari.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel