Hibata.id – Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen itu diwujudkan melalui percepatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan penertiban aset daerah pada tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi dan Tinjauan Lapangan Proyek Strategis Daerah (PSD) di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (11/11/2025).
Dalam arahannya, Sofyan menyoroti masih rendahnya progres unggahan dokumen MCP oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyebut, masih terdapat ratusan dokumen yang belum rampung hingga saat ini.
“Beberapa OPD belum menuntaskan kewajibannya dalam melengkapi dokumen MCP. Ini perlu segera dibenahi agar capaian kita meningkat,” ujar Sofyan.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan sekaligus mempercepat penyusunan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain MCP, Sofyan juga menekankan pentingnya penataan dan penertiban aset daerah. Ia menilai, masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum tercatat dengan baik, bahkan ada yang tidak lagi ditemukan secara fisik namun masih tercantum dalam administrasi.
“Setiap aset harus jelas, baik secara administrasi maupun fisik. Ini bagian dari komitmen kita membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan rapat koordinasi Monev pencegahan korupsi, dilanjutkan dengan paparan kondisi pengadaan barang dan jasa (PBJ) pada Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025.
Secara paralel, peserta juga mengikuti pemaparan hasil pemantauan dan evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2024 serta tindak lanjut rencana aksi Sistem Pengendalian Internal (SPI) Tahun 2024 di Ruang Sekda.
Sofyan menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga menjadi komitmen seluruh unsur pemerintah daerah,” ujar Sofyan menegaskan.
Selain rapat koordinasi, perwakilan KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Gorontalo turut melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah yang progresnya masih di bawah 50 persen.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai target serta menjamin pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, perwakilan KPK RI, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.












