Scroll untuk baca berita
Kab. Gorontalo

Bupati Nelson Pastikan Dana Tunjangan Profesi Guru Rp 21,8 Miliar Segera Cair

×

Bupati Nelson Pastikan Dana Tunjangan Profesi Guru Rp 21,8 Miliar Segera Cair

Sebarkan artikel ini
Bupati Nelson saat memberikan sambutan pada "Tanggal 25 saya bersama Pak Wabup cuti dan akan kembali 23 November," ungkap Bupati Nelson dalam sambutannya saat memimpin apel Korpri, di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin (23/9/2024)./Hibata.id
Bupati Nelson saat memberikan sambutan pada "Tanggal 25 saya bersama Pak Wabup cuti dan akan kembali 23 November," ungkap Bupati Nelson dalam sambutannya saat memimpin apel Korpri, di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin (23/9/2024)./Hibata.id

Hibata.id – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memastikan dana sebesar Rp21,8 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV periode Oktober hingga Desember 2024 siap dicairkan.

Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (13/12/2024), sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan guru di wilayahnya.

Scroll untuk baca berita

“Anggaran Tunjangan Profesi Guru telah diproses dan kini berada di bank dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selanjutnya, dana ini tinggal menunggu masuk ke rekening masing-masing guru penerima,” kata Nelson.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD Kabupaten Gorontalo: Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Ia menambahkan bahwa pencairan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan kesejahteraan para guru, sehingga mereka dapat fokus memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Kukuhkan PAW Ketua BPD Huidu, Tekankan Sinergi Pembangunan Desa

Nelson juga berharap, dengan adanya tunjangan ini, para guru semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mereka. “Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Tunaikan Zakat Fitrah, Ajak Warga Berbagi di Bulan Ramadan

Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Diharapkan, pencairan ini akan mendorong para guru lebih bersemangat dan terus berkontribusi dalam mencetak generasi yang unggul di masa depan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600