Hibata.id – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memastikan dana sebesar Rp21,8 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV periode Oktober hingga Desember 2024 siap dicairkan.
Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (13/12/2024), sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan guru di wilayahnya.
“Anggaran Tunjangan Profesi Guru telah diproses dan kini berada di bank dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selanjutnya, dana ini tinggal menunggu masuk ke rekening masing-masing guru penerima,” kata Nelson.
Ia menambahkan bahwa pencairan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan kesejahteraan para guru, sehingga mereka dapat fokus memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Nelson juga berharap, dengan adanya tunjangan ini, para guru semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mereka. “Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas,” tandasnya.
Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Diharapkan, pencairan ini akan mendorong para guru lebih bersemangat dan terus berkontribusi dalam mencetak generasi yang unggul di masa depan.