Hibata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juli 2025. Program ini menyasar pekerja terdampak ekonomi, termasuk mereka yang menerima gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) dalam kondisi tertentu. Penerima dapat mengecek status pencairan secara online melalui kanal resmi.
Kebijakan penyaluran BSU 2025 mengalami penyesuaian dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya adalah kelonggaran batasan penghasilan. Tidak semua penerima harus bergaji di bawah UMR, karena sektor dan wilayah prioritas kini menjadi penentu utama kelayakan bantuan.
“Pekerja dengan gaji sedikit di atas UMR tetap bisa menerima BSU jika berada di sektor terdampak atau wilayah tertentu,” ungkap pejabat Kemnaker dalam keterangan resminya.
Kriteria Khusus Penerima BSU di Atas UMR
Pemerintah menetapkan sejumlah kondisi yang memungkinkan karyawan bergaji di atas UMR tetap menerima BSU, di antaranya:
-
Bekerja di daerah dengan UMR rendah, tetapi gaji sedikit melampaui batas UMR.
-
Terlibat dalam sektor usaha prioritas seperti pariwisata, transportasi, dan manufaktur.
-
Perusahaan terdampak PHK massal atau penurunan omzet signifikan.
BSU diberikan berdasarkan pertimbangan data dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Syarat Umum Penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Memiliki rekening bank aktif atas nama pribadi
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja)
-
Status kerja tetap, bukan honorer atau freelance
Cara Cek Nama Penerima BSU Juli 2025:
Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui:
-
Portal resmi Kemnaker: kemnaker.go.id
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Konfirmasi langsung ke bagian HRD perusahaan
Jika tercantum sebagai penerima, dana akan dikirim langsung ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos, sesuai mekanisme distribusi bantuan.
Penyebab BSU Tidak Cair:
Beberapa kendala umum yang menyebabkan bantuan tidak tersalurkan antara lain:
-
Data NIK tidak sinkron dengan Dukcapil
-
Rekening bank tidak aktif atau telah diblokir
-
Kepesertaan BPJS tidak aktif meskipun masih bekerja
-
Kesalahan pelaporan data gaji oleh perusahaan
Pemerintah mengimbau pekerja untuk memastikan data kepesertaan BPJS valid dan rekening bank aktif. Jika memenuhi syarat dan berada di sektor atau wilayah terdampak, peluang menerima BSU tetap terbuka meski penghasilan sedikit di atas UMR.












