Hibata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mematangkan strategi penguatan ekonomi kerakyatan dengan membentuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (27/2/2026).
Sugondo mengatakan skema OPD pengampu dirancang untuk menghentikan pola pembinaan yang berjalan parsial.
Pemerintah daerah kini mengintegrasikan pendampingan sesuai sektor usaha agar setiap pelaku UMKM mendapat bimbingan teknis yang spesifik dan berkelanjutan.
“Kami sedang menyusun jadwal peluncuran OPD pengampu UMKM. Program ini harus berjalan terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar seremoni,” kata Sugondo.
Ia menjelaskan, peluncuran program akan dilakukan bertahap agar proses pembinaan berjalan sistematis.
Dinas Pertanian dijadwalkan menjadi sektor pembuka dengan menghimpun UMKM bidang agraris, mulai dari produksi hingga pengolahan hasil pertanian.
Rangkaian pembinaan tersebut akan berlanjut di OPD lain sesuai sektor masing-masing dan dijadwalkan berakhir pada November 2026 melalui kegiatan yang difasilitasi Dinas Sosial.
Sugondo menegaskan seluruh OPD saat ini menyinkronkan serta memutakhirkan data pelaku UMKM yang akan menjadi binaan. Pemerintah daerah menempatkan validasi data sebagai prioritas untuk memastikan bantuan, pelatihan, dan akses permodalan tepat sasaran.
“Data yang akurat akan memudahkan intervensi program, baik dalam bentuk peningkatan kapasitas maupun dukungan pembiayaan,” ujarnya.
Melalui pembentukan 12 OPD pengampu UMKM ini, Pemkab Gorontalo menargetkan pengawasan dan pembinaan pelaku usaha kecil berjalan lebih efektif. Pemerintah daerah juga mendorong kolaborasi antarinstansi agar pertumbuhan UMKM semakin cepat dan terukur.
Pemkab Gorontalo optimistis strategi tersebut mampu memperkuat daya saing UMKM, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kontribusi sektor usaha kecil terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah.















