Hibata.id – Inspektorat Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para subkoordinator perencanaan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Inspektur Kota Gorontalo, Taufik Dunggio, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terkait pelaksanaan penilaian mandiri SPIP. Penilaian tersebut didasarkan pada lima unsur utama dan 25 subunsur yang menjadi standar pengendalian internal dalam pemerintahan.
“Penilaian mandiri ini merupakan instrumen penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, SPIP terintegrasi juga berperan dalam memperkuat budaya pengawasan internal di masing-masing OPD. Melalui penilaian ini, setiap unit kerja dapat mengukur sejauh mana sistem pengendalian internal berjalan, mengenali potensi risiko, serta melakukan koreksi dini sebelum terjadi penyimpangan.
“Ini bagian dari pembangunan sistem pemerintahan yang antisipatif terhadap risiko serta mampu mencegah terjadinya fraud dan korupsi,” kata Taufik.
Penerapan SPIP, lanjutnya, merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.















