Kota Gorontalo

Kantor Digeledah, Adhan Dambea Justru Siapkan Aksi Demo di Polda Gorontalo

×

Kantor Digeledah, Adhan Dambea Justru Siapkan Aksi Demo di Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: Humas)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan tidak akan mundur menghadapi proses hukum terkait persoalan eks rumah jabatan (rumah jawatan).

Sikap itu ia sampaikan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (19/10/2026).

Adhan menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum, asalkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers seusai penggeledahan dan turut menyinggung Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Maruli Pardede.

“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses eks rumah jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” kata Adhan.

Baca Juga:  Beri Bantuan ke Nelayan, Cara Marten Taha Berantas Kemiskinan di Kota Gorontalo

Penggeledahan berlangsung di dua ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, yakni Bagian Hukum dan Bagian Umum.

Penyidik mulai bergerak sekitar pukul 14.30 Wita dan menyelesaikan penggeledahan menjelang pukul 16.24 Wita.

Usai memeriksa kedua ruangan tersebut, penyidik terlihat membawa sebuah kotak berwarna putih.

Namun, belum ada keterangan resmi mengenai isi kotak maupun barang yang diamankan dalam penggeledahan itu.

Adhan juga menanggapi kemungkinan penyidik mengamankan surat keputusan (SK) terkait eks rumah jabatan.

Melalui panggilan video bersama sejumlah wartawan, ia mempertanyakan langkah tersebut karena, menurut dia, penyidik telah memiliki salinan dokumen itu.

Baca Juga:  TPP ASN Ditahan Jika PBB Belum Lunas, Adhan Dambea: Ini Syarat Wajib Tanpa Toleransi

“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal eks rumah jawatan sudah ada di mereka,” ujarnya.

Meski proses hukum masih berjalan, Adhan menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi di Polda Gorontalo pada Jumat (23/10/2026).

“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat bukti dalam penanganan perkara eks rumah jabatan.

Maruly mengatakan, penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo melaksanakan penggeledahan berdasarkan izin atau putusan pengadilan.

Baca Juga:  Sidak Puskesmas, Wawali Gorontalo Soroti Kenyamanan Pasien

Penggeledahan menyasar ruang Bagian Hukum dan Bagian Umum di lingkungan Kantor Wali Kota Gorontalo.

“Yang kita lakukan penggeledahan hari ini adalah ruang Bagian Hukum dan ruang Bagian Umum yang kita telusuri untuk pemenuhan alat bukti,” kata Maruly saat diwawancarai awak media seusai penggeledahan dilansir gopos.id.

Ia menambahkan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Dua kotak yang dibawa petugas dari lokasi penggeledahan berisi dokumen yang dibutuhkan penyidik.

“Kedua kotak tadi itu terkait dokumen-dokumen yang diperlukan,” tandasnya.