Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Dana Transfer Dipangkas, Wali Kota Gorontalo Surati Presiden

Avatar of Redaksi ✅
×

Dana Transfer Dipangkas, Wali Kota Gorontalo Surati Presiden

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan pembinaan kepada staf kelurahan dan kecamatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu siang. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan pembinaan kepada staf kelurahan dan kecamatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu siang. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meminta peninjauan ulang atas kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

Surat bernomor 800/B.KEU/3145/2025 itu dikirimkan sebagai respons atas pemberitahuan penurunan alokasi TKD sebesar 18,74 persen, atau setara Rp127,98 miliar, dibandingkan tahun 2025.

“Pemotongan ini bukan hanya menyentuh angka-angka fiskal. Ini menyentuh hak dasar warga negara atas layanan publik yang menjadi tanggung jawab daerah,” tulis Adhan dalam surat yang telah disampaikan ke Sekretariat Negara.

Merujuk pada surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kota Gorontalo hanya akan menerima TKD sebesar Rp555,1 miliar di tahun 2026, turun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp683 miliar.

Baca Juga:  Mulai Tahun Ini, Pajak Kos-kosan di Kota Gorontalo Gratis

Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), dua komponen vital yang menopang layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Dalam suratnya, Wali Kota Adhan menyitir sejumlah regulasi sebagai dasar keberatan:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang menekankan prinsip adil, selaras, dan akuntabel
  • Pasal 23A UUD 1945 tentang kewajiban negara dalam pengelolaan keuangan yang adil
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan tanggung jawab daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar

Adhan menilai, pemangkasan TKD secara mendadak tanpa mekanisme transisi dan tanpa penjelasan dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar asas kepastian hukum dan merusak semangat otonomi daerah.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Jalin Kerjasama dengan Pemprov, Soal Apa?

Pemotongan TKD disebut berisiko tinggi terhadap stabilitas sosial dan ekonomi lokal. Dalam suratnya, Adhan merinci empat dampak utama:

  1. Penurunan kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan karena keterbatasan anggaran.
  2. Penundaan proyek strategis daerah, termasuk perbaikan infrastruktur dasar.
  3. Pelemahan ekonomi lokal, yang bisa berujung pada penurunan daya beli dan potensi PHK di sektor konstruksi dan jasa.
  4. Resentralisasi fiskal, yang dinilai bertolak belakang dengan semangat desentralisasi pasca-reformasi.

Dalam poin penutup suratnya, Wali Kota Adhan mengajukan empat permohonan utama kepada Presiden:

  1. Meninjau kembali kebijakan pemotongan TKD 2026, khususnya pada DBH dan DAU yang bersifat wajib dan mengikat.
  2. Menjamin hak fiskal daerah, agar tidak melemahkan kemampuan daerah dalam memenuhi pelayanan dasar.
  3. Meningkatkan koordinasi pusat-daerah, khususnya dalam pengambilan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada daerah.
  4. Mendorong mekanisme transisi yang adil, apabila penyesuaian TKD tetap dilakukan, agar tidak memicu gejolak sosial.
Baca Juga:  Ismail Madjid Bahas RPJMD 2025-2029 di Musrenbang Kecamatan Kota Barat

“Kebijakan fiskal nasional yang kuat harus berjalan seiring dengan keberlanjutan fiskal daerah. Hanya dengan cara itu, keadilan sosial dan pemerataan pembangunan bisa terwujud,” tulis Adhan.

Surat dari Wali Kota Gorontalo ini menjadi salah satu dari sedikit respons terbuka dari kepala daerah terhadap penyesuaian TKD yang dilakukan pemerintah pusat. Langkah ini sekaligus menandai tantangan baru dalam relasi fiskal pusat dan daerah di bawah pemerintahan baru.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel