Hibata.id – Kamis siang, 12 Februari 2026, jarum jam menunjuk pukul 11.00 WITA ketika orang-orang mulai berkumpul di Taman Masjid Agung, Buol. Tidak ada teriakan komando. Tidak terdengar yel-yel. Hanya wajah-wajah tenang dan langkah yang tertata.
Dari Puncak Kota Buol, iring-iringan itu bergerak perlahan menuju Kantor Bupati Sulawesi Tengah. Barisan paling depan membawa spanduk tuntutan. Di belakangnya, lelaki dan perempuan berbusana adat Buol berjalan khidmat. Lalu para pembawa tikar.
Disusul pembawa makanan. Kemudian mereka yang memanggul simbol bala: tanah, air, dan tandan buah segar sawit. Di bagian paling belakang, sebuah mobil sound mengiringi langkah dengan alunan musik pelan—bukan untuk membakar semangat, melainkan menjaga hening.
Sepanjang jalan, massa bergerak tanpa suara. Sunyi itu justru terasa penuh.
Tikar yang Menghapus Jarak
Sesampainya di halaman Kantor Bupati, tak ada aba-aba panjang. Tikar-tikar digelar. Makanan ditata di tengah. Simbol bala diletakkan di antara dua sisi. Massa duduk bersila.
Melalui pengeras suara, seorang peserta aksi mengundang pemerintah daerah untuk duduk bersama. Tak lama berselang, pintu gedung terbuka.
Sekretaris Daerah Buol, Yamin Rahim, keluar didampingi para asisten dan kepala dinas terkait. Mereka dipersilakan duduk di atas tikar yang sama.
Hari itu, tak ada podium. Tak ada jarak kursi kehormatan. Rakyat dan pemerintah duduk sejajar.
“Hari ini kita duduk di atas tikar,” ujar pembawa acara membuka pertemuan, “tapi persoalan yang kita bawa tidak kecil.”
Kalimat itu melayang pelan, tetapi berat.
Menyebut Bala Sebelum Menolaknya
Massa tidak datang untuk berorasi. Mereka datang untuk menyebut satu per satu bala—musibah yang mereka yakini menimpa hidup mereka.
“Bala tidak boleh ditolak sebelum diakui,” kata sang MC.
Perwakilan petani plasma berbicara lebih dulu. Ia menyebut koperasi yang tak lagi melindungi, utang yang tak pernah dipahami, hasil kebun yang tak pernah diterima.
Ketika mereka menuntut Rapat Anggota Tahunan dan Rapat Anggota Luar Biasa, tuduhan justru datang balik.
“Yang dirampas bukan kebun perusahaan. Yang dirampas adalah hak petani,” katanya.
“Inilah bala yang kami alami.”
Dari Mopu, suara lain muncul: tanah diambil, sawit ditanam, ruang hidup menyempit. Dari Lonu, keluhan tentang tanah turun-temurun yang terancam, tentang air minum dan irigasi yang tak lagi pasti.
Dari buruh kebun, cerita tentang upah tak layak dan intimidasi ketika mencoba berserikat. Dari warga terdampak lingkungan, kekhawatiran tentang hutan, tanah, dan air yang rusak—serta masa depan anak cucu.
Setiap kesaksian diakhiri kalimat yang sama: “Inilah bala yang kami alami.”
Tak ada tepuk tangan. Tak ada sorak. Hanya anggukan pelan dan wajah-wajah yang menunduk.
Doa di Tengah Simbol Tanah dan Air
Setelah bala disebut, dua imam memimpin doa tolak bala. Di tengah lantunan doa, seorang peserta menyebut langsung kondisi petani, buruh, lahan, dan masa depan Buol. Permohonan dipanjatkan agar keadilan ditegakkan dan bala diangkat dari tanah itu.
Simbol tanah, air, dan tandan sawit tetap tergeletak di tengah tikar—seperti pengingat bahwa doa tak berdiri di ruang hampa.
Usai doa, massa dan pejabat makan bersama. Sekitar 30 menit tanpa dialog formal. Sebelum debat dimulai, mereka berbagi nasi di atas tikar yang sama.
Jawaban yang Dicatat
Baru setelah makan usai, dialog resmi dimulai. Moderator menetapkan aturan tegas: setiap pertanyaan harus dijawab langsung—disetujui, perlu kajian dengan batas waktu, atau tidak dapat dipenuhi beserta alasannya. Semua jawaban dicatat sebagai komitmen publik.
Isu koperasi menjadi bahasan awal. Sekda menegaskan pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan tata kelola dan kemitraan yang bertahun-tahun berlarut.
Audit independen, katanya, dibenarkan undang-undang dan akan difasilitasi. Tim khusus konflik lahan telah dibentuk dan telah beberapa kali rapat.
Soal ketenagakerjaan, pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan, termasuk menindaklanjuti aduan buruh.
Soal tanggung jawab sosial dan lingkungan, pengawasan limbah dan kepatuhan perusahaan disebut akan diperkuat. Lahan pangan, tegasnya, tak boleh dialihfungsikan. Ancaman sanksi disampaikan.
Namun massa mengingatkan: tim pernah dibentuk sebelumnya. Trauma belum hilang. Pemerintah diminta turun langsung ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan.
Sekda meminta masyarakat menyampaikan aduan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti secara administratif. Dialog pun mengalir hingga menyentuh irigasi Winangun, larangan melintas di kebun perusahaan, dugaan intimidasi, hingga ekspansi perkebunan.
Menjelang penutup, moderator mengingatkan, “Semua jawaban hari ini akan menjadi catatan publik. Jika komitmen ini dijalankan, masyarakat akan mendukung. Jika tidak, masyarakat akan kembali mengingatkan.”
Tikar Dilipat, Janji Menggantung
Menjelang sore, tikar-tikar itu dilipat kembali. Massa membubarkan diri dengan tertib, sebagaimana mereka datang: tanpa teriakan.
Aksi itu sunyi. Tetapi di atas tikar yang sama, janji telah diucapkan di hadapan rakyat.
Dan seperti doa yang baru saja dipanjatkan, jawabannya kini menunggu waktu—apakah akan menjadi pengangkat bala, atau sekadar gema yang hilang di halaman kantor













