Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kedatangannya didampingi oleh Inspektur Kota Gorontalo, Taufiq Dunggio, dan diterima langsung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Dalam pertemuan itu, Adhan meminta KPK turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Gorontalo sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat sistem pengawasan dan kolaborasi lintas lembaga,” kata Adhan usai pertemuan.
Menanggapi hal tersebut, KPK menyatakan akan melakukan koordinasi serta monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah proyek strategis di Gorontalo. Lembaga antirasuah itu juga mendorong Pemkot Gorontalo mengoptimalkan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
KPK turut merekomendasikan agar Pemerintah Kota segera menyiapkan regulasi yang menjadi payung hukum pelaksanaan pendampingan dan pengawasan lintas lembaga tersebut.
Selain itu, Pemkot Gorontalo diminta memenuhi nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam seluruh area intervensi pencegahan korupsi. Nilai MCP menjadi indikator kunci dalam menilai efektivitas dan integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Adhan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.













