Kabar

Demi Bayar Uang Atensi Rp50 Juta, Pelaku Usaha PETI Bulangita ini Terus Beroperasi di Tengah Penertiban

×

Demi Bayar Uang Atensi Rp50 Juta, Pelaku Usaha PETI Bulangita ini Terus Beroperasi di Tengah Penertiban

Sebarkan artikel ini
Sebuah alat berat yang sedang beroperasi di lokasi penambangan emas tanpa ilegal (PETI) di Desa Bulangita. (Foto: Tim Hibata.id)
Sebuah alat berat yang sedang beroperasi di lokasi penambangan emas tanpa ilegal (PETI) di Desa Bulangita. (Foto: Tim Hibata.id)

Hibata.id – Uang atensi yang disebut-sebut sebagai imbalan agar aktivitas penambangan emas tanpa ilegal (PETI) tidak tersentuh hukum membuat para pelaku usaha tambang ilegal terbebani.

Mengapa tidak, meskipun pihak kepolisian sedang melakukan penertiban di sejumlah lokasi PETI di Pohuwato, para pelaku usaha tambang ilegal itu ternyata harus terpaksa terus operasi secara diam-diam.

Scroll untuk baca berita

Hal itu berdasarkan penelusuran tim Hibata.id, pada Sabtu (05/04/2025) lalu di lokasi PETI di Desa Teratai dan Bulangita, Kecamatan Marisa. Di lokasi itu, ditemukan ada sebuah excavator terus beroperasi.

Baca Juga:  AJI Gorontalo Mengecam Intimidasi Oknum Polisi terhadap Wartawan

Alat berat tersebut diduga milik seseorang yang kerap disapa “Daeng Rudy”. Tim Hibata.id mencoba mengonfirmasi aktivitas alat berat yang digunakan di lokasi PETI Bulangita kepada yang bersangkutan, dan akhirnya, Daeng Rudy pun mengakui hal tersebut.

“Iyah benar saya punya alat itu karena saya mengejar uang atensi, karena saya dengar Rp50 juta atensi dibayarkan ke Yosar per bulan,” katanya.

Dengan adanya pengakuan ini menunjukkan bahwa alasan utama dibalik kelanjutan aktivitas penambangan ilegal ini adalah tekanan untuk memenuhi target “setoran” yang harus dibayar setiap bulan.

Baca Juga:  PWI Gorontalo Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan

Bukan karena tak takut diterbitkan, para pelaku usaha PETI ini justru seperti takut kalau tidak memberikan uang atensi ini. Fakta ini menunjukkan pelaku tambang ilegal tidak takut akan konsekuensi hukum yang ada.

Apalagi, atensi yang harus diberikan tersebut jumlahnya cukup besar, yakni; Rp 50 juta. Hal itu membuat mereka harus terus beroperasi agar penghasilan yang didapatkan bisa lebih besar juga.

Adapun nama Yosar yang disebut Daeng Rudy itu adalah Yosar Ruiba Monoarfa alias Oca yang diduga menjadi koordinator PETI yang beroperasi di Pohuwato. 

Baca Juga:  Parah! Rincian HPS di Proyek Renovasi Balai Penyuluh Pertanian 2023 Boalemo juga Ternyata Bocor

Sebelumnya, nama Yosar atau Oca ini mencuat setelah akun TikTok dengan nama pengguna susupo_gorontalo mengunggah sebuah diagram konsorsium PETI yang beroperasi di Pohuwato. 

 Hibata.id kembali menghubungi Yosar untuk mengonfirmasi semua tudingan ini melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Yosar belum memberikan tanggapan. Ironisnya, diketahui bahwa Yosar telah memblokir nomor wartawan Hibata.id.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600