Hibata.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, pada Selasa (22/4/2024). Aksi ini membawa tuntutan utama: “Tangkap dan adili Ka Uwa”, sosok yang diduga kuat sebagai pelaku tambang emas ilegal (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Demonstrasi yang berlangsung selama tiga jam itu diwarnai dengan orasi-orasi dari berbagai perwakilan mahasiswa. Mereka mendesak Polda Gorontalo untuk tidak bersikap tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama terhadap para mafia tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Fadli, koordinator lapangan aksi, menyampaikan kritik keras kepada Kapolda Gorontalo. Dalam orasinya, ia menyebut bahwa praktik PETI di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan, dan pihaknya menyoroti salah satu nama yang disebut sebagai aktor utama, yakni “Ka Uwa”.
“Pertanyaan kami sederhana: siapa sosok Ka Uwa ini sampai-sampai aparat penegak hukum tidak mampu menyentuhnya? Kami mendesak Kapolda untuk mencopot Kapolres Pohuwato maupun Kapolsek Patilanggio karena tidak mampu menghentikan praktik PETI di wilayah mereka,” tegas Fadli.
Ia juga menambahkan bahwa dampak dari kegiatan tambang ilegal ini sangat besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Setelah berdialog dengan pihak Polda Gorontalo, massa aksi menyepakati untuk membuat laporan pengaduan resmi terkait aktor utama PETI di Desa Balayo. Fadli menegaskan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi jilid dua dengan tuntutan yang sama.
“Kami akan membuat laporan aduan dan kembali turun aksi jika ‘Ka Uwa’ yang kami duga kuat sebagai pelaku PETI tidak segera ditangkap,” tutupnya.