Hibata.id – Program pengadaan bantuan sapi ternak yang dijalankan Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menjadi perhatian publik.
Program yang ditujukan untuk mendorong kesejahteraan peternak itu dinilai bermasalah karena kualitas ternak yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan spesifikasi.
Persoalan ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, dalam rapat kerja bersama Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Senin (26/1/2026).
Limonu menyatakan, bahwa penyaluran bantuan sapi memang telah terealisasi, namun kondisi fisik ternak yang diterima masyarakat menunjukkan ketidaksesuaian dengan standar pengadaan.
“Pengadaan sapi sudah terlaksana, tetapi kami menemukan sapi yang disalurkan dalam kondisi kurus, bahkan sangat kurus, sehingga patut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Limonu.
Ia mengungkapkan, bahwa sejumlah sapi bantuan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dalam waktu singkat setelah diserahkan kepada kelompok penerima. Bahkan, sebagian ternak dilaporkan mati.
“Ada laporan sapi yang belum sampai satu minggu sudah sakit. Tidak mau makan, mengalami luka, dan mengeluarkan darah dari bagian mata. Informasi ini sudah disampaikan oleh masyarakat dan juga diketahui oleh dinas terkait,” ujarnya.
Menurut Limonu, kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat penerima bantuan merupakan kelompok peternak yang telah lama mengajukan permohonan.
Proses pengajuan bahkan dilakukan berulang kali sebelum akhirnya terealisasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
“Sebagian penerima sudah menunggu bertahun-tahun dan berkali-kali mengajukan proposal. Namun setelah bantuan diterima, justru sapinya mati. Ini tentu mengecewakan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi Gorontalo, baik pada tahap pengadaan maupun pasca penyaluran bantuan ternak. Limonu juga mempertanyakan kejelasan tanggung jawab atas ternak bantuan yang mati.
“Jika ternak tersebut tidak bisa diganti dan sudah tidak menjadi tanggung jawab penyedia, kami berharap peternak yang dirugikan dapat diprioritaskan kembali sebagai penerima bantuan pada tahun berikutnya,” katanya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, distribusi, dan pengawasan bantuan sapi ternak agar kejadian serupa tidak kembali merugikan peternak.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan masukan dari DPRD tersebut.












