Hukum

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

×

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Kampus Baru di Gorontalo Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum mahasiswa UNUGO yang diduga menjadi Korban, Nismawati Male/Hibata.id
Kuasa Hukum mahasiswa UNUGO yang diduga menjadi Korban, Nismawati Male/Hibata.id

Hibata.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNUGO) dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Pria berinisial AH ini dilaporkan setelah sejumlah mahasiswa melaporkan hal ini.

Baca Juga:  KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga

Laporan tersebut dikuatkan dengan register Polda Gorontalo dengan nomor : LP/B/102/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO. Lapara itu terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNUGO.

Baca Juga:  Jejak Karier Mantan Kapolda Gorontalo, Jendral yang Berurusan dengan Batu

Baca Juga: Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN

Baca Juga:  Dit Lantas Polda Gorontalo Tertibkan Kendaraan ODOL

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600