Hukum

Diduga Lindungi Mafia PETI, Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo Akan Dilaporkan ke Presiden

×

Diduga Lindungi Mafia PETI, Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo Akan Dilaporkan ke Presiden

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi

Hibata.id – Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) akan melaporkan berencana akan melaporkan Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Koordinator AMM Syahril Razak menjelaskan, rencana ini diambil karena Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo diduga telah melakukan kongkalikong dengan mafia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato.

“Kami menduga, Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo jadi biang keladi dari pembiaran tambang ilegal yang semakin merajalela di Pohuwato,” kata Syahril Razak kepada Hibata.id, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:  KIPP Gorontalo Soroti Kasus Dugaan Dokumen Palsu Caleg Nasdem di Bone Bolango

Pasalnya, kata Syahril, PETI di Pohuwato sampai hari ini masih bebas beroperasi, bahkan para penambang menggunakan alat berat yang mempercepat kerusakan lingkungan. Sementara, aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian tidak melakukan penindakan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan tegas melarang aktivitas ilegal tersebut, bahkan menetapkan sanksi berat bagi pelaku tambang ilegal, yakni 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. 

“Pasal 158 Undang-Undang Minerba seakan hanya menjadi sebuah tulisan yang tidak berarti di mata penegak hukum. Seharusnya, pasal ini dapat menjadi dasar untuk menindak para mafia tambang, namun kenyataannya, tindakan nyata yang diambil masih sangat minim,” jelasnya. 

Baca Juga:  Hakim Nyatakan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Tidak Sah

Tidak sekadar laporan, AMM juga siap menggalang petisi nasional untuk mengungkap wajah asli para penegak hukum yang justru bertindak sebagai pelindung kejahatan lingkungan. Mereka menduga ada persekongkolan antara APH dan mafia tambang yang bertujuan untuk meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Warga Gorontalo Hati-Hati Mengisi BBM, Kejaksaan Ungkap Pertamax Oplosan

“Kami melihat adanya kelumpuhan total dalam penegakan hukum. Alih-alih menindak dengan tegas, justru ada kesan kuat bahwa aparat lebih memilih untuk membela mafia tambang ilegal daripada melindungi rakyat dan lingkungan,” ucapnya.

Ancaman ini bukan gertakan kosong, AMM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Jika langkah konkret masih belum diambil, mereka siap membawa permasalahan ini ke tingkat nasional.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600