Hukum

Diduga Lindungi Mafia PETI, Kapolri Didesak Copot Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo

×

Diduga Lindungi Mafia PETI, Kapolri Didesak Copot Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/kemenpora/Hibata.id

Hibata.id – Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno dan Kopolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi.

Desakan untuk mencopot Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo muncul karena keduanya dianggap gagal menegakkan hukum dan membiarkan kerusakan lingkungan akibat ulah mafia tambang yang menguasai pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato.

Pasalnya, aktivitas tambang ilegal di Pohuwato hingga saat ini semakin marak dan terus beroperasi tanpa hambatan, seolah aparat penegak hukum (APH) telah kehilangan nyali. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.

“Kapolres Pohuwato seperti menutup mata dan telinga terhadap jeritan rakyat. Mafia tambang semakin leluasa, sementara hukum seolah tak berdaya!,” tegas Syahril, Kamis (27/02/2025).

Baca Juga:  Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Syahril Razak dengan tegas menuding kepolisian telah membiarkan kejahatan lingkungan ini. Ia menyebutkan bahwa kawasan hutan Popayato telah berubah menjadi ladang eksploitasi liar, sementara alat berat terus beroperasi tanpa henti, merusak alam, tanpa ada tindakan nyata dari aparat.

Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan tegas melarang aktivitas ilegal tersebut, bahkan menetapkan sanksi berat bagi pelaku tambang ilegal, yakni 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Namun, PETI terus merajalela, sementara polisi hanya menjadi penonton bisu.

Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak. (Foto: Dok. Istw)
Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak. (Foto: Dok. Istw)

Syahril juga mengecam Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo yang dinilai tidak bertindak tegas. Ia menuding adanya permainan kotor dan dugaan suap yang membuat hukum tumpul di hadapan para mafia tambang.

Baca Juga:  Bulan Ramadhan, Polsek Kota Tengah Gorontalo Gelar Patroli KRYD

“Kapolda Gorontalo seakan tak punya hati. Bagaimana bisa ia membiarkan hukum lumpuh di hadapan mafia tambang?” cetusnya dengan nada kecewa.

Viralnya lagu “Bayar Polisi” di media sosial juga disinggung oleh Syahril sebagai cerminan buruknya penegakan hukum di Popayato. Ia menduga adanya praktik suap yang membuat pelaku PETI kebal hukum.

Menurutnya, berbagai pihak terkait, seperti Pemerintah Daerah, DPRD Pohuwato, serta aparat penegak hukum, termasuk perwakilan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato, telah turun langsung ke lokasi beberapa bulan yang lalu.

Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI di Pohuwato. Ia menyebutkan bahwa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato seolah membiarkan kerusakan lingkungan akibat ulah mafia tambang.

Baca Juga:  Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa Dinilai Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

“Polisi sudah turun ke lokasi, dan laporan dari tokoh masyarakat pun sudah disampaikan. Namun, hingga hari ini tidak ada tindakan yang nyata! Justru, aktivitas tambang ilegal semakin marak,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa situasi di Pohuwato semakin memanas. Menurutnya, jika aparat terus berdiam diri, bukan tidak mungkin masyarakat akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan dengan cara mereka sendiri.

“Jika ini terus dibiarkan, rakyat akan kehilangan kepercayaan pada kepolisian. Kami menuntut keadilan!” tegas Syahril.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600