Parlemen

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Gorontalo, Mikson Fokus Pelaku UMKM

×

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Gorontalo, Mikson Fokus Pelaku UMKM

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto/Hibata.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto/Hibata.id

Hibata.id – Mikson Yapanto resmi dilantik kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk periode 2024-2029. Setelah absen selama satu dekade, politisi ini kembali dipercaya oleh masyarakat untuk menduduki kursi legislatif, setelah sebelumnya pernah menjabat selama dua periode.

Baca Juga: Fikram Salilama Nyatakan Tetap Bertahan di Komisi I DPRD Gorontalo

“Saya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan rakyat kepada saya untuk kembali bertugas di DPRD. Ini adalah kali kedua setelah sepuluh tahun saya beristirahat,” ujar Mikson usai pelantikannya, Senin, 9 September 2024.

Mikson menjelaskan, prioritasnya selama masa jabatan ini akan difokuskan pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta program bantuan lainnya yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah-daerah pemilihannya.

“Saya memiliki data lengkap mengenai wilayah-wilayah di mana saya meraih kemenangan. Itu akan menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga: Komisi II DPRD Gorontalo Pelajari Program UMKM Kota Depok

Lebih lanjut, Mikson menambahkan bahwa dalam 100 hari pertama jabatannya, ia akan berkolaborasi dengan Penjabat (PJ) Gubernur dan seluruh anggota DPRD lainnya. Ia menekankan pentingnya fungsi DPRD dalam mengawal anggaran, pembuatan peraturan daerah, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“DPRD adalah bagian integral dari pemerintahan Provinsi Gorontalo. Tentu saja, saya dan rekan-rekan di DPRD akan bersinergi dengan PJ Gubernur untuk menjalankan tugas kami dengan baik,” tuturnya.

Dengan fokus pada peningkatan ekonomi melalui UMKM dan kerja sama yang erat dengan eksekutif, Mikson berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Provinsi Gorontalo selama masa jabatannya.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600