Hibata.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menegaskan komitmen transparansi dalam pelaporan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan laporan SPMB yang digelar di Gedung Kesenian Lakudo, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Junaiddin Pagala, sebagai narasumber utama.
Sosialisasi diikuti seluruh operator dan kepala sekolah dari tiga jenjang pendidikan di Buton Tengah.
Dalam paparannya, Junaiddin Pagala menegaskan bahwa pelaporan SPMB menjadi instrumen penting dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses penerimaan siswa baru di sekolah.
“Pelaporan SPMB adalah alat evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan dalam sistem pendidikan. Karena itu, kami berharap sekolah menyusun laporan dengan akurat dan sesuai kondisi nyata. BPMP akan terus mendampingi proses pelaporan di daerah,” ujar Junaiddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah, Abdullah, S.Pd, menegaskan agar sekolah tidak melakukan manipulasi data dalam penyusunan laporan SPMB. Ia menilai, kejujuran dan ketepatan data menjadi dasar perencanaan pendidikan yang kredibel.

“Laporan SPMB harus menggambarkan kondisi riil di lapangan. Jangan ada data yang direkayasa. Dari hasil pemantauan BPMP, indeks pelaporan kita masih berstatus merah, dan ini perlu segera diperbaiki,” tegas Abdullah.
Ia juga meminta seluruh sekolah di Buton Tengah segera menyerahkan laporan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Saya harap setelah sosialisasi ini, sekolah langsung menyusun dan melaporkan hasilnya. Jangan ditunda lagi, karena pelaporan yang lambat bisa menghambat evaluasi pendidikan daerah,” ujarnya menambahkan.
Atasi Kendala Teknis dalam Pelaporan SPMB
Di sisi lain, Amiruddin, S.Pd, salah satu pemateri kegiatan, menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan pada tata cara penyusunan administrasi laporan penerimaan siswa baru. Menurutnya, sebagian sekolah masih menghadapi kendala karena tingginya jumlah pendaftar yang melebihi daya tampung.
“Misalnya, satu sekolah daya tampungnya hanya 28 siswa, tapi pendaftar bisa dua kali lipat. Sekolah kesulitan menolak karena antusiasme masyarakat tinggi. Situasi seperti ini harus dilaporkan secara resmi agar bisa diusulkan penambahan daya tampung,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Buton Tengah berharap seluruh sekolah mampu menyusun laporan SPMB secara transparan, tepat waktu, dan sesuai pedoman yang ditetapkan. Upaya ini diharapkan memperkuat tata kelola pendidikan yang tertib, adil, dan akuntabel di daerah.













