Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menyampaikan kekecewaannya terhadap Dinas Sosial Provinsi Gorontalo yang tidak menghadiri kegiatan reses di Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, meski telah menerima undangan resmi dari Sekretariat DPRD.
Ramdan menilai ketidakhadiran Dinas Sosial bukan sekadar soal absensi, tetapi menunjukkan rendahnya penghargaan terhadap aspirasi masyarakat serta lemahnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan wakil rakyat di lapangan.
“Saya mengundang Dinas Sosial melalui Sekretariat DPRD agar mendampingi reses saya hari ini. Karena dalam agenda ini hadir kelompok rukun duka dan masyarakat yang ingin menanyakan masalah desil, BPJS, serta berbagai program sosial. Tapi sayangnya, Dinas Sosial tidak datang,” kata Ramdan usai kegiatan, Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan, kehadiran OPD dalam kegiatan reses bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari proses penyerapan aspirasi rakyat dan penyampaian program pemerintah.
“Reses merupakan momentum strategis bagi anggota DPR untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Kehadiran OPD dibutuhkan agar aspirasi yang muncul dapat dijawab secara konkret,” ujarnya.
Menurut Ramdan, hingga kegiatan reses berakhir, tidak ada satu pun perwakilan dari Dinas Sosial yang hadir, bahkan tanpa konfirmasi.
“Tidak hadir, tidak konfirmasi, dan tidak ada pendampingan dari pihak Dinas Sosial hingga acara selesai. Ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ia juga meminta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk mengevaluasi kinerja pimpinan OPD tersebut karena dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.
“Saya mendesak gubernur mengevaluasi pimpinan OPD-nya. Pendampingan saat reses bukan kepentingan pribadi anggota dewan, tapi bagian dari fungsi pemerintah untuk memastikan aspirasi rakyat tersampaikan dan ditindaklanjuti,” tegas Ramdan.
Ketidakhadiran Dinas Sosial, lanjutnya, mencerminkan lemahnya etika birokrasi dan komunikasi antarlembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Padahal, kegiatan reses menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam membahas persoalan sosial seperti data penerima bantuan, layanan BPJS, hingga program kesejahteraan.
“Saya khawatir jika pola seperti ini terus berlanjut, rakyat akan menjadi korban dari ketidakpedulian birokrasi. Aspirasi yang disuarakan lewat wakil rakyat bisa saja berakhir tanpa tindak lanjut,” tutupnya.













