Daerah

DPRD Buton Tengah Tetapkan Dr Azhari dan Adam Basan Bupati dan Wakil Bupati

×

DPRD Buton Tengah Tetapkan Dr Azhari dan Adam Basan Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna/Hibata.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna/Hibata.id

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna pada Senin (3/3/2025) untuk menetapkan Dr Azhari dan Adam Basan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Sidang paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Buteng ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, didampingi oleh Wakil Ketua I, Mazaluddin, serta Wakil Ketua II, Rusli.

Baca Juga:  Ombudsman Gorontalo Berhasil Selamatkan Uang Masyarakat Sebesar Rp 2,5 Miliar

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, Muhammad Rijal, jajaran pejabat utama Polres Buteng, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr Azhari dan Adam Basan, untuk masa jabatan 2025-2030,” ujar Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, saat membuka sidang.

Baca Juga:  Pj Bupati Buton Tengah Terima Kunjungan KPP Pratama Baubau
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna/Hibata.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna/Hibata.id

Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2025 mengenai pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024.

“Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan nomor urut 01, Dr Azhari dan Adam Basan, berhasil memperoleh 27.811 suara atau 50,53 persen dari total suara sah,” jelasnya.

Setelah pembacaan keputusan, DPRD Buteng melakukan penandatanganan berita acara penetapan, yang selanjutnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Gorontalo Half Marathon 2024, Berikut Deretan Peraih Juara

Pleno penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 01/DPRD/2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD serta kedua Wakil Ketua, dengan disaksikan oleh Pj Sekda Buteng, Muhammad Rijal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600