Scroll untuk baca berita
Parlemen

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Pembangunan Responsif

Avatar of Hibata.id✅
×

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Pembangunan Responsif

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Hibata.id
DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Hibata.id

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna ke-37 yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (4/8/2025).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2025. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan anggaran yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Femmy Udoki Sebut Bonebol Butuh Tata Kelola Tambang Tanpa Konflik

“Penyamaan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Thomas.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengapresiasi dukungan penuh DPRD dalam memperkuat fondasi kebijakan fiskal daerah. Ia menyatakan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk respons aktif terhadap dinamika ekonomi dan sosial yang berkembang di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Kanal Tanggidaa Belum Rampung, Erwin Ismail Soroti Kinerja Pemerintah

“Kami berharap hasil kesepakatan ini menjadi pijakan kuat dalam menyusun APBD Perubahan 2025 yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat serta mempercepat capaian program prioritas daerah,” ujar Gusnar.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Usai penandatanganan, DPRD dan Pemprov Gorontalo akan melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025. Proses ini ditargetkan berjalan transparan dan berorientasi pada hasil, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Baca Juga:  Reses Perdana, Femy Udoki Komitmen Beri Solusi Keluhan Warga Desa Tombulilato

Sebelumnya, rapat paripurna sempat tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum kehadiran. Setelah dilakukan dua kali skors, rapat kembali dilanjutkan dan menghasilkan keputusan penting bagi kelanjutan proses penganggaran daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel