Scroll untuk baca berita
Parlemen

DPRD Gorontalo Bahas Tata Tertib Baru, Berikut Usulan Femy Udoki

Avatar of Hibata.id✅
×

DPRD Gorontalo Bahas Tata Tertib Baru, Berikut Usulan Femy Udoki

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus, Femy Kristina Udoki, menyoroti masih adanya ketimpangan dalam keterwakilan anggota Banggar di masing-masing komisi/Hibata.id
Anggota Pansus, Femy Kristina Udoki, menyoroti masih adanya ketimpangan dalam keterwakilan anggota Banggar di masing-masing komisi/Hibata.id

Hibata.id – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja guna membahas penyempurnaan sejumlah pasal strategis dalam penyusunan aturan internal dewan.

Salah satu poin krusial yang mencuat dalam pembahasan tersebut adalah usulan untuk memastikan setiap komisi wajib memiliki anggota Badan Anggaran (Banggar).

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin efektivitas koordinasi dan pemerataan fungsi anggaran di seluruh komisi DPRD.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Gorontalo Bahas Pengalihan Pengelolaan Pelabuhan Dermaga 2 ke Pelindo

Anggota Pansus, Femy Kristina Udoki, menyoroti masih adanya ketimpangan dalam keterwakilan anggota Banggar di masing-masing komisi.

“Contohnya di Komisi I, tidak ada satu pun anggota Banggar. Padahal, pembahasan anggaran seharusnya dimulai dari komisi. Kami kesulitan mengakses perkembangan yang terjadi di Banggar,” kata Femy, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga:  Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Investasi dan Dampak Lingkungan PT Royal Coconut

Femy menegaskan bahwa distribusi anggota Banggar yang tidak merata dapat mempengaruhi kualitas pembahasan dan pengawasan anggaran di tingkat komisi.

Oleh sebab itu, Pansus bersepakat untuk memasukkan pasal tambahan dalam Tata Tertib DPRD yang mengatur distribusi anggota Banggar secara proporsional di tiap komisi melalui pertimbangan fraksi.

“Fraksi-fraksi diminta untuk mengatur susunan anggotanya secara lebih merata, khususnya terkait keanggotaan Banggar. Ini agar seluruh komisi memiliki peran yang setara dalam penganggaran,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo Minta Kepastian Anggaran Revitalisasi Danau Limboto 2026

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPRD Gorontalo dalam proses pembahasan anggaran daerah ke depan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel