Scroll untuk baca berita
Sosial

DPRD Gorontalo Kukuhkan KUA-PPAS 2026, Anggaran KPID dan KIP Akhirnya Masuk

Avatar of Hibata.id✅
×

DPRD Gorontalo Kukuhkan KUA-PPAS 2026, Anggaran KPID dan KIP Akhirnya Masuk

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan KUA-PPAS oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Pimpinan Dprd Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Penandatanganan KUA-PPAS oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Pimpinan Dprd Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (11/8/2025) berlangsung tegang sebelum akhirnya mengesahkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Ketegangan terjadi akibat perdebatan mengenai alokasi dana untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) yang sempat tidak tercantum dalam rancangan APBD 2026.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dengan dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, jajaran pimpinan DPRD, serta seluruh anggota dewan. Agenda utama adalah penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Baca Juga:  Pra Popnas 2024 Zona V Gorontalo Libatkan 7 Provinsi dan 1.000 Peserta

Ketegangan memuncak saat Femmy Udoki, anggota Komisi I DPRD, melakukan interupsi keras. Ia menegaskan bahwa keberadaan anggaran untuk KPID dan KIP merupakan amanat undang-undang.

“Tanpa dukungan anggaran, fungsi pengawasan penyiaran dan keterbukaan informasi publik akan lumpuh. Kami tidak dapat menyetujui jika KPID dan KIP dihapus,” ujar Femmy dalam forum paripurna.

Pernyataan itu mendapat dukungan penuh dari Umar Karim, anggota DPRD lainnya, yang menilai keberadaan dua lembaga tersebut sangat vital di era digitalisasi informasi.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Pecat Tiga Personel, Berikut Kasusnya

Skorsing dan Lobi Politik

Perdebatan sengit sempat memaksa pimpinan sidang melakukan skorsing 10 menit. Setelah lobi intensif, usulan Femmy disepakati. Anggaran KPID dan KIP dipastikan masuk kembali dalam APBD 2026.

Seluruh fraksi kemudian menyetujui dokumen KUA-PPAS 2026. Ketua DPRD Thomas Mopili menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Pembahasan KUA-PPAS 2026 telah selesai dan menjadi kesepakatan bersama. Terima kasih kepada pimpinan komisi, anggota Badan Anggaran, Sekda, serta Tim TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini,” ujar Thomas.

Baca Juga:  Sejarah dan Keutamaan Zakat Fitrah Ramadhan bagi Umat Muslim

Fondasi APBD 2026

Kesepakatan resmi dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Gorontalo dan pimpinan DPRD. Dokumen ini menjadi fondasi penting menuju penyusunan Rancangan APBD 2026, yang akan dibahas lebih rinci sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Thomas berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap terjaga agar APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel