Hibata.id – Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (11/8/2025) berlangsung tegang sebelum akhirnya mengesahkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Ketegangan terjadi akibat perdebatan mengenai alokasi dana untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) yang sempat tidak tercantum dalam rancangan APBD 2026.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dengan dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, jajaran pimpinan DPRD, serta seluruh anggota dewan. Agenda utama adalah penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Ketegangan memuncak saat Femmy Udoki, anggota Komisi I DPRD, melakukan interupsi keras. Ia menegaskan bahwa keberadaan anggaran untuk KPID dan KIP merupakan amanat undang-undang.
“Tanpa dukungan anggaran, fungsi pengawasan penyiaran dan keterbukaan informasi publik akan lumpuh. Kami tidak dapat menyetujui jika KPID dan KIP dihapus,” ujar Femmy dalam forum paripurna.
Pernyataan itu mendapat dukungan penuh dari Umar Karim, anggota DPRD lainnya, yang menilai keberadaan dua lembaga tersebut sangat vital di era digitalisasi informasi.
Skorsing dan Lobi Politik
Perdebatan sengit sempat memaksa pimpinan sidang melakukan skorsing 10 menit. Setelah lobi intensif, usulan Femmy disepakati. Anggaran KPID dan KIP dipastikan masuk kembali dalam APBD 2026.
Seluruh fraksi kemudian menyetujui dokumen KUA-PPAS 2026. Ketua DPRD Thomas Mopili menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Pembahasan KUA-PPAS 2026 telah selesai dan menjadi kesepakatan bersama. Terima kasih kepada pimpinan komisi, anggota Badan Anggaran, Sekda, serta Tim TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini,” ujar Thomas.
Fondasi APBD 2026
Kesepakatan resmi dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Gorontalo dan pimpinan DPRD. Dokumen ini menjadi fondasi penting menuju penyusunan Rancangan APBD 2026, yang akan dibahas lebih rinci sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Thomas berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap terjaga agar APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah.













