Scroll untuk baca berita
Parlemen

DPRD Gorontalo Pastikan Tinta Ribbon untuk E-KTP di Boalemo Terpenuhi

Avatar of Hibata.id✅
×

DPRD Gorontalo Pastikan Tinta Ribbon untuk E-KTP di Boalemo Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu/Hibata.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu/Hibata.id

Hibata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo guna memastikan ketersediaan tinta ribbon, bahan utama dalam pencetakan KTP elektronik (E-KTP).

Dalam kunjungan tersebut, Wahyudin Moridu menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kelancaran layanan administrasi kependudukan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

“Saya melakukan pengecekan langsung terkait ketersediaan tinta ribbon untuk pencetakan E-KTP di Kabupaten Boalemo. Dari hasil pemantauan, ditemukan bahwa persediaan tinta ribbon mengalami kekurangan,” ujar Wahyudin Moridu kepada media.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Acara Pisah Sambut

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Boalemo, tetapi hampir di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Yuriko Kamaru: Momentum Idul Fitri Harus Dimanfaatkan untuk Bersilaturahmi

“Kendala ini terjadi di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Gorontalo. Oleh karena itu, kami akan mengupayakan solusi dengan mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk memastikan pasokan tinta ribbon terpenuhi,” tambahnya.

Baca Juga:  Usai Gelar Sidang Etik Mustafa Yasin, Begini Kata Umar Karim

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat serta memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal di Kabupaten Boalemo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel