Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sahkan Dua Ranperda Strategis Soal APBD

×

DPRD Kota Gorontalo Sahkan Dua Ranperda Strategis Soal APBD

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo saat menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo saat menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting yang menjadi fondasi kebijakan fiskal daerah. Kedua dokumen tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna tingkat II yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin, 28 Juli 2025. Persetujuan ini menjadi penanda bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif terus berjalan dalam satu irama.

Baca Juga:  Buka Tabligh Akbar di Masjid Imam Syafi’i, Wawali Indra Tekankan Iman dan Taqwa

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang hadir langsung dalam sidang paripurna, menegaskan bahwa laporan keuangan daerah tak sekadar berisi angka dan grafik. “Ini bukan hanya laporan keuangan, tapi juga cermin sejauh mana program pemerintah nyambung dengan kebutuhan warga,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Minta di RSUD Aloei Saboe Layani Pasien dengan Hati

Adhan menyatakan komitmennya menindaklanjuti berbagai catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya terkait pengelolaan aset tetap. Menurut dia, pencatatan dan pengamanan aset daerah masih membutuhkan pembenahan serius.

Di hadapan para legislator, Wali Kota Adhan juga menegaskan pentingnya posisi DPRD sebagai mitra kritis dalam proses pembangunan. “Pemerintah dan dewan itu sama-sama pelaksana amanah rakyat. Kalau tidak saling mengontrol, kita bisa nyaman di zona yang salah,” ucapnya.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo: Ancaman AIDS, TBC, dan Malaria Masih Nyata

Ia berharap, dengan disahkannya dua Ranperda ini, perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan bisa lebih fleksibel, responsif, dan tepat sasaran. “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Adhan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel