Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat paripurna ke-153 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam penyampaian laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris DPRD Gorontalo, Sudarman Samad, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan. Semula, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,892 triliun, namun setelah perubahan, jumlahnya naik menjadi Rp1,907 triliun, bertambah sekitar Rp15,66 miliar.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-152 Bahas Perubahan APBD 2024
“Pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,907 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya,” ujar Sudarman.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan signifikan terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah, dengan kenaikan sebesar Rp13,34 miliar. Angka ini sejalan dengan peningkatan PAD pada tahun 2023 yang mencapai Rp13,01 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mengapresiasi upaya pemerintah dalam memaksimalkan peningkatan PAD dan berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan di masa mendatang.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Hadiri Syukuran dan Rapat Koordinasi APDESI
“Seluruh fraksi di DPRD, yang terdiri dari Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem Amanat, PPP, Gerindra, PKS, dan Demokrat Nurani Bangsa, telah sepakat untuk menerima dan menyetujui perubahan APBD 2024. Selanjutnya, perubahan ini akan segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Paris menutup rapat.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Provinsi Gorontalo, menjelang pelaksanaan berbagai program prioritas di tahun mendatang.