Hibata.id – DPRD Provinsi Gorontalo bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi aset negara yang dikelola perusahaan sawit.
Tujuannya jelas, yakni mencegah pelanggaran hukum dan memastikan pengelolaan lahan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gorontalo, Umar Karim, bilang, langkah ini jadi bagian dari upaya serius buat mengurai persoalan lahan negara yang selama ini dikuasai pihak swasta tanpa kontribusi maksimal ke daerah.
“Kami ingin memastikan pengelolaan aset negara, terutama tanah yang digunakan untuk perkebunan sawit berjalan sesuai ketentuan,” kata Umar.
“Banyak lahan yang tidak dimanfaatkan secara produktif sehingga daerah tidak memperoleh pendapatan, sementara masyarakat sekitar turut terdampak,” ujarnya saat ditemui media di Gorontalo, Senin (4/8/2025).
Nggak cuma KPK, Pansus juga akan libatkan banyak lembaga lain seperti Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami sedang melengkapi data penting. Setelah itu, kami akan undang kembali para pemangku kepentingan tersebut untuk duduk bersama. Tujuannya agar proses penyelesaian persoalan ini sesuai hukum dan berjalan dengan akuntabilitas tinggi,” tegas Umar.
Rencana DPRD Gorontalo tidak berhenti di situ. Mereka juga siap konsultasi langsung ke Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN buat bahas legalitas lahan dan memperkuat landasan hukum sebelum bikin keputusan besar.
“Koordinasi dengan kementerian menjadi bagian dari penguatan data dan regulasi. Ini akan membantu dalam menentukan langkah terbaik yang berpihak pada masyarakat dan kepentingan daerah,” ujarnya.
Lewat pendekatan kolaboratif dan berbasis data, DPRD Gorontalo pengin menciptakan tata kelola lahan sawit yang lebih adil, terbuka, dan pastinya menguntungkan masyarakat sekitar.
Mereka menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak biar pengelolaan aset negara bisa membawa manfaat nyata, bukan malah jadi beban daerah.












