Scroll untuk baca berita
Parlemen

dr. Sri Darsianti Gagas Rumah Ramah Perempuan untuk Atasi Kasus Kekerasan

×

dr. Sri Darsianti Gagas Rumah Ramah Perempuan untuk Atasi Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV dr. Sri Darsianti Tuna
Anggota Komisi IV dr. Sri Darsianti Tuna

Hibata.id – Meningkatnya kasus kekerasan dan depresi yang dialami anak serta perempuan di Provinsi Gorontalo mendorong Anggota DPRD setempat, dr. Sri Darsianti Tuna, menggagas pembentukan Rumah Ramah Perempuan (RRP).

Program ini diusulkan menjadi inovasi layanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah.

“Kita butuh ruang yang bukan hanya melindungi, tetapi juga memulihkan. Seperti rumah sakit bagi pasien, harus ada rumah ramah bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau depresi. Di situ tersedia tenaga profesional, keamanan, dan dukungan psikologis,” ujar dr. Sri Darsianti di Gorontalo, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Thomas Mopili Resmi Jadi Ketua DPRD Gorontalo, Siap Tingkatkan Kinerja

RRP dirancang menjadi tempat aman dan pusat pemulihan bagi korban kekerasan fisik, psikis, dan sosial.

Fasilitas ini juga akan menampung anak-anak yang mengalami tekanan mental akibat konflik keluarga atau perceraian orang tua.

Sri Darsianti menilai, meningkatnya kasus depresi pada anak di Gorontalo, termasuk peristiwa anak “broken home” yang sempat menghilang, menunjukkan bahwa sistem perlindungan yang ada belum berjalan efektif.

“Banyak korban tidak tahu harus melapor ke mana saat berada dalam kondisi darurat. Ini menunjukkan perlunya layanan yang tanggap dan mudah diakses,” jelasnya.

Baca Juga:  Espin Tulie Respon Aspirasi Masyarakat Soal Bantuan Sosial Keagamaan

Ia menjelaskan, Rumah Ramah Perempuan nantinya menyediakan layanan medis, konseling psikologis, pendampingan hukum, serta shelter sementara dengan sistem keamanan penuh.

“Program ini bisa menjadi inovasi unggulan Dinas PPA Gorontalo. Tidak hanya sebagai tempat berlindung, tapi juga ruang pemulihan dengan pendekatan medis dan psikososial,” ujarnya menambahkan.

Selain fasilitas fisik, Sri Darsianti juga mendorong agar RRP dilengkapi dengan layanan panggilan darurat 24 jam (call center).

Menurutnya, kehadiran sistem tanggap cepat sangat penting untuk menolong korban secara langsung.

“Korban tidak bisa menunggu esok hari untuk diselamatkan. Layanan darurat harus aktif setiap waktu agar aparat bisa segera bertindak,” tegas legislator dari Fraksi PPP tersebut.

Baca Juga:  Jadwal Kegiatan DPRD Gorontalo Diubah, Ini Hasil Rapat Paripurna ke-27

Ia berharap, Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat menindaklanjuti usulan ini melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan tenaga medis, psikolog, aparat hukum, serta organisasi masyarakat.

“Meski anggaran terbatas, keselamatan perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama. Rumah Ramah Perempuan bukan sekadar program, tapi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi warganya,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel