Hibata.id – Drama pencurian motor di Kota Gorontalo ini bikin geleng-geleng kepala. Kali ini dua remaja perempuan yang nekat mencuri motor malah ketahuan gara-gara kakak kandungnya sendiri saat melihat postingan di Facebook.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA.
Kedua pelaku diketahui berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Korbannya, Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, jadi sasaran pencurian motor Yamaha NMAX DM 3297 JV miliknya.
Kisahnya bermula saat Nur Hizrah Zainudin (24), yang ternyata kakak kandung kedua pelaku, melihat unggahan di Facebook tentang motor curian tersebut.
Betapa terkejutnya dia ketika menyadari bahwa pelaku di foto itu adalah adiknya sendiri.
Tak pakai lama, sang kakak langsung melapor ke Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain.
Aipda Rahmat pun segera berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara.
Dipimpin langsung Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Iptu Hermanto, tim gabungan tancap gas menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo — tepat di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.

“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Hermanto.
Dari hasil penyelidikan, ternyata motor hasil curian itu sempat terjaring razia dan diamankan oleh Satlantas Polres Bone Bolango.
Polisi pun langsung berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk mengamankan barang bukti.
Dalam operasi ini, polisi menyita satu unit motor Yamaha NMAX DM 3297 JV dan menggiring dua pelaku ke kantor polisi.
Iptu Hermanto tak lupa memberi pesan serius di balik kisah yang penuh ironi ini.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga agar tak lengah soal keamanan kendaraan. “Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat aman,” tambahnya.
Kasus ini pun jadi pelajaran bahwa dunia maya bukan tempat aman untuk sembunyi — apalagi kalau barang curiannya diunggah di medsos.
Ending-nya? Dua pelaku masih muda, tapi masa depan bisa suram gara-gara satu keputusan nekat.













