Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango telah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi (vermin) terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, melalui jalur perseorangan.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pilkada 2024
Dari hasil verifikasi tersebut, Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu mengumumkan, bahwa dua paslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Rapat pleno rekapitulasi yang digelar di Aula KPU Bone Bolango, Sabtu (01/06/2024) itu, dihadiri oleh Liaison Officer (LO) pasangan calon Amran Mustapa-Irwan Mamesah dan Ismet Mile-Risman Tolingguhu.
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu membacakan hasil verifikasi administrasi untuk pasangan calon Amran Mustapa-Irwan Mamesah.
Baca Juga: Kesiapan KPU Bonebol Hadapi Pilkada 2024 Kian Dimatangkan
Dari jumlah dukungan 15.915 yang diserahkan, yang memenuhi syarat hanya 6.720 dukungan. Belum memenuhi syarat 3.291 dukungan dan tidak memenuhi syarat sebanyak 5.904 dukungan.
“Sehingga dukungan yang memenuhi syarat kurang dari dukungan minimal sebanyak 12.278 dukungan yang ditetapkan,” kata Sutenti.
Sementara itu untuk bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu, jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi yang diserahkan sebanyak 13.030 dukungan.
Setelah dilakukan verifikasi, yang memenuhi syarat tingga 8.051 dukungan, belum memenuhi syarat 3.991 dukungan, tidak memenuhi Syarat 988 dukungan.
“Sehingga dukungan memenuhi syarat kurang dari dukungan minimal sebanyak 12.278 dukungan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
“Dengan demikian, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon Amran-Irwan dan Ismet-Risman dinyatakan belum memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan penyerahan perbaikan,” ia menandaskan.