Hibata.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan dukungannya atas usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi tokoh sastra terkemuka asal Gorontalo, H.B. Jassin. Dukungan itu ia sampaikan saat menghadiri Dialog Budaya bersama seniman dan budayawan di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu, 15 Oktober 2025.
Sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan (GTK), Fadli menjelaskan bahwa proses pengusulan saat ini masih dalam tahap seleksi oleh Tim Peneliti, Pengkaji, dan Penilai Gelar (TP2GP) di bawah Kementerian Sosial. Hasil seleksi tersebut akan menjadi dasar pembahasan di tingkat dewan.
“Kami masih menunggu hasil dari TP2GP. Setelah itu, Dewan Gelar akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum disampaikan kepada Presiden,” ujar Fadli.
Menurut Fadli, dedikasi Hans Bague Jassin dalam dunia sastra dan kebudayaan telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. Ia menyebut Jassin sebagai figur intelektual yang bukan hanya menciptakan, tetapi juga menjaga dan mendokumentasikan sejarah sastra Indonesia secara sistematis.
“Tokoh seperti H.B. Jassin sangat berjasa bagi bangsa ini. Beliau tak hanya sastrawan, tapi juga kurator kebudayaan yang telaten dan visioner,” kata Fadli.
Ia merujuk pada Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, yang menyimpan ribuan naskah, surat, dan karya sastra dari berbagai generasi. Lembaga itu, kata Fadli, menjadi bukti nyata dedikasi Jassin terhadap pelestarian literasi Indonesia.
Tak hanya sebagai pejabat negara, Fadli juga mengenal Jassin secara pribadi. Ia mengenang pernah bekerja bersama “Paus Sastra Indonesia” itu saat mendirikan majalah sastra legendaris Horison, bersama Taufik Ismail.
“Saya cukup mengenal beliau secara pribadi. Saya menyaksikan langsung ketekunan dan kesungguhannya menjaga dunia sastra,” kenang Fadli.
Fadli menambahkan, pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk H.B. Jassin bukan hanya kebanggaan bagi Gorontalo—kampung halaman Jassin—tetapi juga bentuk penghargaan bangsa terhadap warisan intelektual dan kebudayaan yang ia tinggalkan.













