Hibata.id – Pergantian kepemimpinan di Dinas UMKM, Koperasi, dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo membuka kembali persoalan yang belum tuntas.
Bantuan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tahun anggaran 2025 yang diprogramkan saat dinas dipimpin Risjon Sunge ternyata tidak tersalurkan hingga akhir tahun.
Persoalan itu terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama Kepala Diskumperindag yang baru, Fayzal Lamakaraka, Senin (26/1/2026).
Dalam forum tersebut, DPRD mempertanyakan alasan program bantuan yang telah dianggarkan dan diverifikasi justru berhenti di tengah jalan.
Bagi DPRD, kegagalan ini bukan sekadar soal teknis. Anggota Komisi II menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola program di Diskumperindag.
Anggaran yang tidak sampai ke pelaku usaha kecil dianggap sebagai masalah serius dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.
Fayzal Lamakaraka tidak menampik adanya persoalan tersebut. Ia mengakui bantuan IKM tahun 2025 memang tidak tersalurkan, meskipun sebagian besar calon penerima telah melewati proses verifikasi.
“Anggaran bantuan IKM yang tertunda di 2025 tidak hilang. Anggarannya dialihkan dan akan disalurkan pada 2026,” kata Fayzal usai rapat.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut tidak menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), melainkan dialihkan untuk program lanjutan pada tahun berikutnya.
Namun, Fayzal belum menjelaskan secara rinci hambatan teknis yang menyebabkan bantuan gagal disalurkan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
“Calon penerima sebenarnya sudah terverifikasi. Hambatan ada di proses penyaluran,” ujarnya singkat.
Penjelasan itu belum sepenuhnya meredakan sorotan DPRD. Komisi II menilai proses verifikasi seharusnya menjadi dasar kuat untuk memastikan bantuan terealisasi tepat waktu.
DPRD juga menegaskan bahwa bantuan IKM merupakan program strategis untuk mendorong ekonomi rakyat.
Karena itu, kegagalan penyaluran pada 2025, saat Diskumperindag masih dipimpin Risjon Sunge, dinilai berdampak langsung pada pelaku usaha kecil yang menunggu dukungan pemerintah.
Selain melanjutkan penyaluran bantuan yang tertunda, Diskumperindag merencanakan penambahan penerima bantuan IKM pada 2026 dengan jumlah terbatas, sekitar 13 pelaku usaha.
DPRD mengingatkan, rencana tersebut tidak akan berarti tanpa perbaikan serius dalam mekanisme penyaluran.
Ke depan, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja Diskumperindag.
DPRD meminta agar penyaluran bantuan dilakukan tepat waktu, transparan, dan akuntabel agar persoalan serupa tidak kembali terulang dan pelaku usaha kecil benar-benar merasakan manfaat program pemerintah.












