Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Komisi I memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Utara-Gorontalo atas upaya mereka dalam mengadvokasi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (3/2/2025), antara Komisi I DPRD Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo.
Anggota Komisi I, Femmy Udoki, mengungkapkan bahwa langkah yang diambil oleh BADKO HMI SulutGo patut dihormati dan dijadikan contoh.
“Saya sangat menghargai keberanian dan kesabaran adik-adik BADKO HMI SulutGo yang tanpa anggaran mampu mengadvokasi persoalan rokok ilegal hingga ke tingkat kecamatan. Ini bukti nyata perjuangan mereka demi masyarakat Gorontalo,” ujar Kristina yang akrab disapa Femmy Udoki.
Femmy menambahkan bahwa, advokasi yang dilakukan oleh BADKO HMI SulutGo menjadi bukti semangat mahasiswa dalam mengawal isu-isu penting, meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya.
Kekerasan Saat Aksi Disesalkan
Dalam kesempatan yang sama, Femmy turut menyampaikan penyesalannya terkait dugaan tindakan kekerasan yang dialami massa BADKO HMI SulutGo saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Saya sangat menyesalkan adanya unsur kekerasan yang dirasakan oleh adik-adik HMI. Jika memang benar ada bukti video, hal ini tentu tidak bisa dibenarkan. Siapa pun yang menyampaikan aspirasi tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan,” tegasnya.
Ketua Umum BADKO HMI SulutGo, Aris Setiawan Karim, menjelaskan bahwa insiden kekerasan tersebut terjadi pada 17 Desember 2024 di Kantor Bea Cukai Gorontalo.
Menurut Aris, sejumlah orang yang diduga preman menyerang massa aksi saat mereka sedang menyampaikan aspirasi.
“Saat kami berdialog dengan pihak keamanan, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang langsung menyerang massa aksi. Ada dorongan dan pemukulan,” ungkap Aris.
Aris menduga bahwa, kelompok tersebut telah terorganisir karena terlihat sudah berada di lokasi sebelum aksi dimulai.
Aris meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk merekomendasikan evaluasi terhadap Bea Cukai Gorontalo kepada Menteri Keuangan.
“Jika diperlukan, kami berharap ada pencopotan pimpinan Bea Cukai yang dinilai tidak transparan dan tidak responsif terhadap kritik,” katanya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, A. Zirwan, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kejadian tersebut.
“Saya akan meneliti lebih lanjut karena saat kejadian saya tidak sepenuhnya berada di lokasi. Namun informasi awal menunjukkan bahwa mereka adalah penduduk sekitar,” ujarnya.
Aksi advokasi terkait peredaran rokok ilegal ini telah dilakukan BADKO HMI SulutGo sebanyak dua kali. Perjuangan tersebut menjadi sorotan publik karena menyoroti dampak buruk rokok ilegal bagi masyarakat dan perekonomian daerah.