Hibata.id – Fraksi Amanat Desa DPRD Kabupaten Pohuwato akhirnya bersuara lantang menanggapi dugaan manuver diam-diam sejumlah perusahaan tambang emas dan perkebunan sawit yang mencoba menyusupkan agenda perluasan wilayah ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Ketua Fraksi Amanat Desa, Mohammad Afif, menegaskan sikap penolakan total terhadap skema perluasan yang belakangan kian santer diperbincangkan di kalangan legislatif dan eksekutif. Ia menilai ada upaya membelokkan arah kesepakatan yang sebelumnya telah diputuskan bersama dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami, Fraksi Amanat Desa, melalui saya sebagai Ketua Fraksi, menolak dengan tegas setiap rencana penambahan perluasan wilayah untuk semua perusahaan di Kabupaten Pohuwato,” tegas Afif dalam pernyataannya, Kamis (10/7/2025).
Penolakan ini, lanjut Afif, bukan tanpa dasar. Dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Fraksi Amanat Desa konsisten menolak setiap usulan perluasan lahan tambang dan perkebunan yang diajukan pihak perusahaan. Beberapa nama bahkan disebut terang-terangan, seperti PT LIL dan PT PETS, yang disebut aktif melobi agar mendapat tambahan konsesi tambang seluas 3.000 hektare.
Data yang dikantongi Fraksi Amanat Desa menunjukkan bahwa wilayah tambang emas yang kini dikuasai PT LIL dan PT PETS sudah mencapai 4.000 hektare. Sementara di sektor perkebunan, terdapat perusahaan sawit (yang tidak disebutkan namanya) yang berencana menambah luasan kebun dari 10.000 hektare menjadi 17.000 hektare.
“Contohnya PT LIL dan PT PETS. Ini perusahaan yang sedang mendorong perluasan wilayah operasinya. Sikap kami jelas dan tegas: semua bentuk rencana perluasan ditolak,” ujar Afif.
Fraksi Amanat Desa menilai perluasan ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, memicu konflik agraria, dan mengancam ruang hidup masyarakat desa. Lebih jauh, Afif mengingatkan agar RPJMD tidak dijadikan pintu belakang untuk menyelundupkan kepentingan korporasi.
“Kalau sampai skema perluasan ini masuk ke RPJMD, itu artinya kita mengkhianati komitmen bersama dalam penataan ruang. Dan kami tidak akan tinggal diam,” tandasnya.
Sikap Fraksi Amanat Desa ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada seluruh pihak—baik legislatif, eksekutif, maupun perusahaan—agar tidak bermain di balik meja dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.