Hibata.id – Putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan datang dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, yang hadir langsung di persidangan untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Hamim Pou usai vonis dibacakan.
Usai sidang, Femmy menilai bahwa putusan majelis hakim yang membebaskan Hamim Pou sudah sesuai fakta persidangan.
Menurutnya, tidak ada bukti aliran dana bantuan sosial yang mengarah kepada mantan bupati tersebut.
“Sejak awal kami sudah memprediksi bahwa hasil sidang akan seperti ini, karena seluruh fakta persidangan menunjukkan tidak ada aliran dana bantuan sosial kepada beliau,” kata Femmy saat diwawancarai awak media di Gorontalo, Selasa.
Femmy juga mengaku, merasa lega dan bahagia atas putusan bebas itu. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kebenaran pada akhirnya akan selalu menang.
“Putusan ini sangat tepat. Tidak ada yang bisa membantah bahwa kebenaran pasti akan menemukan jalannya,” tegasnya.
Kehadiran Femmy di sidang vonis Hamim Pou disebut sebagai dukungan moral.
Ia menilai Hamim bukan orang asing karena keduanya pernah sama-sama berkarier di dunia jurnalis sebelum terjun ke dunia politik.
Kasus ini sejak awal mendapat perhatian luas dari masyarakat Bone Bolango maupun publik di Provinsi Gorontalo.












