Scroll untuk baca berita
Hukum

Hamim Pou: Tidak Ada Kerugian Negara, Hanya Ingin Keadilan Ditegakkan

×

Hamim Pou: Tidak Ada Kerugian Negara, Hanya Ingin Keadilan Ditegakkan

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Dok: Pribadi/Hibata.id
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Dok: Pribadi/Hibata.id

Hibata.id – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menegaskan bahwa tidak terdapat kerugian negara dalam perkara dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) yang kini tengah disidangkan di pengadilan.

Melalui pernyataan terbuka di akun media sosialnya, Hamim menyatakan bahwa selama tiga bulan proses persidangan berjalan, tidak ditemukan bukti adanya pemotongan dana bantuan maupun penerimaan uang secara pribadi.

Scroll untuk baca berita

“Tidak ada pemotongan dana bantuan, dan tidak ada penerimaan uang pribadi. Semua bantuan disalurkan sesuai prosedur dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Hamim dalam unggahannya, Rabu (18/6/2025).

Disetiap persidangan, Hamim selalu mengungkapkan keyakinannya di hadapan majelis hakim bahwa penyaluran bantuan tersebut telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Pastikan Keamanan Tempat Ibadah Jelang Natal

Menurutnya, seluruh dokumen serta keterangan para saksi di persidangan justru memperkuat fakta bahwa mekanisme penyaluran berjalan transparan.

“Seluruh bantuan berasal dari APBD, disalurkan melalui SKPD, dan telah dinikmati oleh mahasiswa kurang mampu, rumah ibadah, serta masyarakat kecil. Tidak ada kerugian negara dan tidak ada instruksi untuk memotong dana,” tulis Hamim.

Ia juga menambahkan, bahwa seluruh proses telah melalui prosedur hukum dan administratif yang sah sesuai ketentuan pengelolaan anggaran daerah.

Kasus ini mencuat sudah lama dari laporan dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial berbasis APBD di Bone Bolango.

Baca Juga:  Kejari Gorontalo Kembali Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dana PEN

Meski demikian, dalam rangkaian sidang yang digelar, baik saksi, kuasa hukum menghadirkan bukti yang menunjukkan bahwa dana bansos disalurkan sesuai ketentuan.

Hamim menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang berlangsung. Ia menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme peradilan dan memohon agar keadilan ditegakkan tanpa prasangka.

“Saya telah menjalaninya dengan kepala tegak dan hati tenang. Kini saya menyerahkan semuanya kepada Allah dan kepada keadilan yang akan ditegakkan melalui proses hukum,” ujarnya.

Hamim Pou menjabat sebagai Bupati Bone Bolango selama dua periode dan dikenal aktif dalam berbagai program sosial. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial di Bone Bolango.

Baca Juga:  Cara Kapolresta Gorontalo Kota Serap Aspirasi Warga Kelurahan Buladu

Unggahan Hamim pun sontak mendapat dukungan dari masyarakat Bone Bolango. Berbagai komentar bernada simpati dan kepercayaan mengalir di kolom tanggapan akun pribadinya.

Dukungan moral yang diterima sang mantan bupati tersebut seakan memperlihatkan keyakinan publik bahwa Hamim tidak bersalah.

“Torang masyarakat yg dekat dengan pak punya rumah tau skali Pak Hamim pe bae bagimana. Pak Hamim pe suar lala torang dapa rasa. Sehat selalu, Pak, jangan takut, ada torang dengan Pak Hamim,” tulis akun @Skm.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600