Scroll untuk baca berita
Nasional

Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya

Avatar of Hibata.id✅
×

Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya/Hibata.id
Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya. Foto: Fachrur Rozie/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas untuk periode 2024-2029. Pendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.

Pendaftaran terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi pimpinan dan dewan pengawas KPK. Nantinya, para pendaftar akan diseleksi oleh panitia seleksi capim KPK.

Baca Juga: Buronan Harun Masiku Terdeteksi, KPK: Semoga Minggu Ini Tertangkap

Baca Juga:  Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Melalui NIK

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh memastikan akan mencari calon pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Selain menunggu pendaftar, pansel juga bersafari ke berbagai lembaga termasuk ke KPK untuk meminta masukan perihal proses seleksi nantinya.

Baca Juga:  Danantara Trust Fund: Bill Gates Dukung Inisiatif Filantropi di Indonesia

“Tentu kita akan cari pimpinan KPK yang pertama tentu punya integritas tinggi dan sebagainya. Nanti masih akan dirumuskan kembali dengan mendengar masukan-masukan dari publik,” kata Yusuf di Jakarta.

Sementara pengumuman pendaftaran capim dan dewas KPK akan dilakukan pada 4-25 Juli 2024. Masyarakat dapat melihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi KPK, dan situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga:  Kepala BKN Ingatkan Peserta Waspadai Penipuan Seleksi PPPK Tahap II

Sementara syarat dan tata cara pendaftaran capim KPK tertera dalam surat pengmuman nomor 02/PANSEL-KPK/06/2024.

Berikut syarat mendaftar capim KPK:

  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Sehat jasmani dan rohani
**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel