Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga kini belum dapat mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menyebut keterlambatan tersebut dipicu sejumlah kendala administratif dan teknis yang masih ditangani pemerintah pusat.
Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili mengungkapkan, bahwa hingga awal Juli 2025, formasi PPPK tahap II yang diajukan oleh pemerintah Provinsi belum memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Berbeda dengan Kabupaten dan Kota lain yang sudah memiliki formasi disetujui, kami masih menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB,” ujar Rifli kepada Hibata.id, Rabu (2/7/2025).
Selain menanti persetujuan formasi, BKD Gorontalo juga menunggu finalisasi nilai dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) serta regulasi terkait jabatan yang dibuka dalam seleksi PPPK 2025.
Rifli menjelaskan, Pemprov Gorontalo hanya membuka jabatan fungsional operasional seperti Penata Operasional Layanan (S1), Pengelola Layanan Operasional (D3), Operator Layanan Operasional (SMA), hingga Pengelola Administrasi (SMP/SD).
Namun, belum adanya regulasi resmi untuk PPPK paruh waktu menyebabkan ketidakpastian jadwal pengumuman.
“Saat ini, regulasi hanya mengatur PPPK penuh waktu dan PNS. Kami masih menunggu aturan untuk PPPK paruh waktu dari kementerian terkait,” tambah Rifli.
Ia juga menegaskan bahwa kewenangan utama berada di tangan pemerintah pusat. Menurut dia, Panselnas saat ini tengah fokus mengolah hasil seleksi untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis, sehingga penanganan formasi lain masih menunggu antrean.
“Kami memahami prosesnya bertahap. Namun pekan lalu kami sudah mendatangi langsung Kemenpan-RB dan BKN RI untuk menanyakan tindak lanjut,” katanya.
Sebagai bentuk percepatan, BKD Gorontalo akan mengajukan permohonan resmi untuk mengadakan pertemuan daring dengan kementerian terkait guna memastikan kepastian waktu pengumuman hasil seleksi PPPK Provinsi Gorontalo.
Rifli menegaskan, begitu seluruh dokumen hasil seleksi dan regulasi diterbitkan oleh pemerintah pusat, BKD Gorontalo akan segera menyampaikan pengumuman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses ini demi memberikan kepastian bagi seluruh peserta seleksi PPPK di Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Masyarakat dan peserta seleksi diharapkan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari BKD Provinsi Gorontalo agar tidak terjebak kabar simpang siur.