Hibata.id – Suasana di halaman Kantor Bupati Pohuwato mendadak memanas pada Senin (21/07/2025) siang, saat puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato menggelar demonstrasi menuntut keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Fikri, Koordinator Lapangan (Korlap), ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang dianggap gagal mendapat respons tegas dari pemerintah daerah.
Dalam orasinya, Fikri secara tegas menuding Pemerintah Kabupaten Pohuwato sebagai pihak yang pengecut karena sengaja menutup mata dan telinga terhadap permasalahan lingkungan yang kian parah.
“Setelah aksi jilid pertama, pemerintah daerah tidak memberikan respons apa pun. Mereka diam seolah-olah kerusakan lingkungan ini tidak penting bagi mereka. Padahal kerusakan dari hulu hingga hilir sudah sangat parah,” tegas Fikri di hadapan massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga.
Fikri menegaskan bahwa kondisi kerusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato telah memasuki tahap darurat. Penambangan liar, perusakan hutan, dan pencemaran sungai diduga terus berlangsung tanpa adanya tindakan hukum yang nyata. Ironisnya, pemerintah daerah dinilai hanya menyalurkan bantuan yang tidak menyelesaikan akar permasalahan.
“Pemerintah daerah pengecut! Mereka tidak berani menghadapi mahasiswa yang menuntut keadilan bagi rakyat dan alam Pohuwato. Mereka lebih memilih membagi-bagikan bantuan yang menutupi mata masyarakat, daripada menghentikan pelaku perusakan lingkungan,” ujarnya dengan nada tegas.
Dalam aksi yang berlangsung di bawah terik matahari tersebut, massa HMI menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada Bupati Pohuwato selaku pimpinan tertinggi pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain:
- Mendesak Bupati Pohuwato untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Polres Pohuwato agar melakukan penindakan hukum tegas terhadap seluruh pelaku perusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.
- Mendesak Bupati Pohuwato melakukan evaluasi menyeluruh dan mencopot jabatan Camat serta Kepala Desa yang terbukti terlibat atau sengaja membiarkan aktivitas perusakan lingkungan di wilayahnya masing-masing.
- Mendesak Bupati Pohuwato mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Perikanan, karena dianggap tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal selama lima tahun terakhir.
Massa aksi mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar apabila pemerintah daerah tetap bersikap apatis dan berlindung di balik kebijakan yang tidak menyentuh persoalan utama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang bersedia menemui massa aksi untuk memberikan tanggapan resmi.












