Kota Gorontalo

Hore!, THR-TPP ASN Kota Gorontalo Akan Dibayarkan Senin Depan

×

Hore!, THR-TPP ASN Kota Gorontalo Akan Dibayarkan Senin Depan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR CPNS/Hibata.id
Ilustrasi THR CPNS/Hibata.id

Hibata.id –  Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada awal pekan depan, atau Senin (1/4/2024) mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto ketika diwawancarai pada Jumat (29/3/2024) melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp. 

“Insya Allah tanggal 1 April atau awal pekan depan, THR untuk ASN akan mulai dibayarkan,” ungkap Nooryanto. 

Selain THR, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke-14 juga akan dibayarkan diwaktu yang bersamaan. Katanya, hal itu sesuai dengan arahan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Baca Juga:  Marten Taha: APBD 2024 untuk Tuntaskan RPJMD

“Semua ini sesuai dengan sesuai arahan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang tertuang dalam peraturan walikota (Perwako) nomor 07 tahun 2024 tentang pembayaran THR dan TPP,” jelasnya

Baca juga: Pemkot Gorontalo Libatkan Sektor Pendidikan untuk Menjaga Inflasi

Ia menjelaskan, untuk TPP, akan dibayarkan 100 persen berdasarkan hasil download e-kin bulan Maret yang dijadikan dasar pembayaran TPP bulan Maret 2024 kepada PNS.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Berharap Pelaksanaan Pilkada 2024 Sukses

“Untuk menyelesaikan pembayaran TPP dan THR, Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan dana sebesar Rp 21 miliar,” ucapnya

Ia menambahkan, dana itu akan disalurkan kepada PNS, pejabat negara, anggota DPRD dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha berharap TPP dan THR yang akan diterima dapat dimaksimalkan oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

Baca Juga:  APK di Kota Gorontalo Mulai Ditertibkan

“Untuk belanja kebutuhan tersebut, sebaiknya belanja di UMKM lokal. Agar perputaran ekonomi daerah kian menggeliat,” kata Marten Taha

Marten juga tak lupa mengingatkan kepada aparaturnya untuk membayar zakat fitrah yang nilainya telah ditetapkan sebesar Rp 45.000.

“Jangan lupa juga THR dan TPP nya disisihkan untuk kebutuhan anak pada tahun ajaran baru nanti,” pungkas Marten.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600