Namun, ketika memasuki bulan Ramadan saat kita tengah melaksanakan puasa, maka pertanyaannya ialah bolehkah berkumur? Apakah itu termasuk yang membatalkan puasa?
Menukil NU Online, jika tidak sedang berpuasa hukum berkumur untuk berwudhu dan mandi disunahkan secara mutlak. Baik dengan cara biasa atau cara berlebihan (mubalagah).
Baca Juga: Tenaga Honorer di Bone Bolango Harap Cemas Agar Diberikan THR
Namun bagi orang puasa, mengingat ia perlu menjaga jangan sampai air tertelan ketika berkumur, maka tidak disunnahkan baginya untuk berkumur secara berlebihan.
Hukum berkumur secara berlebihan baginya adalah makruh. Syekh Ibrahim Al-Bajuri dalam Hasyiyatul Bajuri menjelaskan: