Editorial

Hukum Berkumur Ketika Sedang Berpuasa Ramadhan, Batalkah?

×

Hukum Berkumur Ketika Sedang Berpuasa Ramadhan, Batalkah?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi berkumur mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat jumat/Hibata.id
Ilustrasi berkumur mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat jumat/Hibata.id

Namun, ketika memasuki bulan Ramadan saat kita tengah melaksanakan puasa, maka pertanyaannya ialah bolehkah berkumur? Apakah itu termasuk yang membatalkan puasa?

Menukil NU Online, jika tidak sedang berpuasa hukum berkumur untuk berwudhu dan mandi disunahkan secara mutlak. Baik dengan cara biasa atau cara berlebihan (mubalagah).

Baca Juga:  Ide Dekorasi Ruang Tamu Menyambut Lebaran 2024

Baca Juga: Tenaga Honorer di Bone Bolango Harap Cemas Agar Diberikan THR

Baca Juga:  Mengenal Pesantren Hubulo Gorontalo yang Modern

Namun bagi orang puasa, mengingat ia perlu menjaga jangan sampai air tertelan ketika berkumur, maka tidak disunnahkan baginya untuk berkumur secara berlebihan.

Baca Juga:  Pj. Bupati Gorut Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Sembako

Hukum berkumur secara berlebihan baginya adalah makruh. Syekh Ibrahim Al-Bajuri dalam Hasyiyatul Bajuri menjelaskan:

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600