Scroll untuk baca berita
Hukum

Awas, Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Beredar di Pohuwato

×

Awas, Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Beredar di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Beredar di Pohuwato/Hibata.id
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Beredar di Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id – Peredaran uang rupiah palsu di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali meresahkan masyarakat. Setelah sebelumnya ditemukan pecahan Rp20 ribu dan Rp2 ribu palsu, kini giliran pecahan Rp50 ribu palsu yang beredar di wilayah tersebut.

Penemuan terbaru itu diungkapkan Martin Rabiasa, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato. Ia mengaku menemukan uang palsu tersebut saat menyetor retribusi sampah ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bank SulutGo Marisa.

Scroll untuk baca berita

“Uang itu diketahui palsu ketika pihak bank menolak setoran. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata pecahan Rp50 ribu itu palsu,” kata Martin di Pohuwato, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:  Babak Akhir Kasus Thomas Lembong: Ujian Terbuka bagi Supremasi Hukum Indonesia

Martin menjelaskan, perbedaan uang palsu dengan uang asli terlihat jelas dari ukuran, warna, dan ciri keamanannya.
“Ukurannya lebih kecil, warnanya pucat. Benang pengaman pada uang asli terlihat seperti disulam, sementara pada uang palsu tidak ada. Jika diterawang, watermark dan hologramnya juga tidak muncul,” ujarnya.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait temuan uang rupiah palsu tersebut.

“Kami sudah menerima informasinya dan langsung melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim juga memantau perkembangan ini,” tegas Busroni.

Baca Juga:  PETI KM 18 di Gorontalo: Apakah Kapolda Terapkan Sistem Pembiaran?

Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi, terutama menggunakan uang tunai.
“Jika menemukan uang yang mencurigakan atau pihak-pihak tertentu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres Busroni membagikan sejumlah cara sederhana untuk mengenali keaslian uang rupiah:

  1. Periksa watermark, hologram, dan benang pengaman.

  2. Rasakan tekstur dan kenali desain resmi yang dikeluarkan Bank Indonesia.

  3. Tolak uang yang meragukan dan jangan ragu meminta pengecekan.

  4. Gunakan alat deteksi uang palsu bila tersedia.

  5. Segera laporkan ke pihak berwajib atau Bank Indonesia jika menemukan uang palsu.

Peredaran uang rupiah palsu bukan pertama kali terjadi di Pohuwato. Sebelumnya masyarakat menemukan pecahan Rp20 ribu dan Rp2 ribu palsu yang beredar di pasar tradisional dan perbankan. Maraknya peredaran uang palsu ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah daerah.

Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Pohuwato untuk lebih teliti dalam setiap transaksi. Pemerintah dan aparat akan terus melakukan sosialisasi serta pengawasan agar peredaran uang rupiah palsu dapat ditekan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel