Scroll untuk baca berita
Hukum

Diduga Terlibat PETI Hulawa, Ajudan Kapolda Gorontalo dan Kapolsek Marisa Didesak Dicopot

×

Diduga Terlibat PETI Hulawa, Ajudan Kapolda Gorontalo dan Kapolsek Marisa Didesak Dicopot

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Hibata.id – Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel, mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, untuk segera mencopot ajudannya, Iptu Christo M., dan Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, yang diduga terlibat dalam praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato.

Nama Iptu Christo mencuat setelah tangkapan layar percakapannya dengan seorang penambang beredar di media sosial TikTok. Dalam percakapan tersebut, Christo diduga mengatur besaran kontribusi atau setoran untuk pengamanan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

Scroll untuk baca berita

Sementara itu, Iptu Roby Andri Ansyari diduga melakukan intimidasi terhadap penambang ilegal. Beberapa pelaku PETI mengaku dipaksa membayar uang keamanan kepada seseorang berinisial YR alias Oca, yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Dukung Program Ketahanan Pangan

Menurut Rifky Gobel, keterlibatan aparat dalam bisnis tambang ilegal ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan berpotensi menghambat penegakan hukum. “Jika dibiarkan, ini akan semakin merusak citra kepolisian. Kapolda harus bertindak tegas,” tegas Rifky, Senin (3/2/2025)/

Baca Juga:  Jessica Wongso, Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida Akhirnya Bebas

Rifky menilai pencopotan keduanya sangat penting untuk memastikan investigasi berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak yang berkepentingan. “Jika dibiarkan, kami khawatir kasus ini akan berlalu tanpa kejelasan,” ujarnya.

Rifky juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aparat yang seharusnya menindak tambang ilegal, namun malah terlibat dalam praktik tersebut. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, sementara ke atas malah tumpul,” tambahnya.

Baca Juga:  Divonis Bersalah, Laras Faizati Langsung Bebas Usai Putusan PN Jakarta Selatan

Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolda Gorontalo untuk menangani dugaan keterlibatan anggotanya dalam bisnis ilegal ini. Rifky pun menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan nyata, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian bisa semakin menurun.

“Apakah Kapolda akan menindak tegas atau membiarkan dugaan keterlibatan anggotanya berlalu begitu saja? Kami warga Gorontalo menanti jawabannya,” tandas Rifky.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel