HeadlineNasional

Ijazah Jokowi Diserahkan Keluarga, Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan

×

Ijazah Jokowi Diserahkan Keluarga, Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Muhammad Taufiq, salah satu pengacara di Solo menggugat ijazah SMA milik Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4).(Foto:Fajar Abrori)/Hibata.id
Muhammad Taufiq, salah satu pengacara di Solo menggugat ijazah SMA milik Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4).(Foto:Fajar Abrori)/Hibata.id

Hibata.id – Pihak keluarga Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan langsung dokumen ijazah asli kepada penyidik Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025), sebagai respons atas permintaan dalam proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa penyerahan dokumen dilakukan oleh anggota keluarga karena menyangkut dokumen yang bersifat sensitif.

Scroll untuk baca berita

“Hari ini kami memenuhi permintaan dari penyidik untuk membawa sejumlah dokumen asli, termasuk ijazah dari SD hingga kuliah milik Bapak Jokowi. Dokumen tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga, Pak Andri, yang merupakan ipar beliau,” jelas Yakup kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga:  Kejaksaan Ungkap Dugaan BBM Pertamax Oplosan di Pertamina, Kok Bisa?

Menurut Yakup, pengiriman dokumen secara langsung menunjukkan komitmen kliennya untuk kooperatif terhadap proses hukum. Ia menegaskan bahwa Jokowi tidak hadir secara langsung dalam penyerahan dokumen karena cukup diwakilkan oleh kuasa hukum dan keluarga.

“Karena dokumen ini sangat penting, tentu tidak mungkin dikirim melalui jasa pengiriman. Kami sendiri sebagai kuasa hukum yang akan menyerahkannya secara resmi ke penyidik,” ujar Yakup.

Baca Juga:  Kepala BKN Ingatkan ASN Muda: Jaga Integritas dan Syukuri Profesi

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa penyelidikan laporan dugaan pemalsuan ijazah ini sudah berjalan selama satu bulan dan mencakup pengumpulan dokumen dari berbagai sumber.

“Kami melakukan pengumpulan data dan dokumen pembanding, termasuk ijazah dari rekan-rekan Presiden Jokowi saat di SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta,” ujar Djuhandhani di Polresta Solo, Kamis (8/5).

Menurut Djuhandhani, pihaknya juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen pembanding dan meminta keterangan dari para saksi.

Baca Juga:  Dihadiri Rizieq Shihab, Ribuan Peserta Reuni 212 Serukan Palestina Merdeka

“Sudah ada sekitar 31 saksi yang kami periksa, termasuk teman semasa SMA dan kuliah, serta pihak pelapor dari TPUA. Semua langkah ini kami lakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan memberi kejelasan terhadap laporan masyarakat,” tambahnya.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan Bareskrim memastikan semua prosedur dilakukan sesuai hukum. Pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara objektif dan transparan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600