Hibata.id – Suasana tenang di halaman Kantor DPRD Pohuwato mendadak berubah tegang pada Senin, 20 Oktober 2025. Sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato mengepung gedung dewan dengan tuntutan keras: menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) tambang emas Pani dan mencopot Kepala Dinas Pertanian yang dinilai gagal menjalankan tugas.
Aksi yang dikomandoi Kordinator Lapangan (Korlap), Sahyat Dalanggo, berlangsung dengan pengawalan ketat. Di bawah bendera maroon yang berkibar dan suara orator yang menggema, massa menyuarakan kekecewaan atas kebijakan pemerintah daerah yang dianggap abai terhadap nasib petani dan warga lingkar tambang.
“Kami bergerak berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pemerintah telah gagal menjaga hak-hak masyarakat,” tegas Sahyat dari atas mobil komando.
Empat Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, IMM membawa empat tuntutan utama:
- Menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk tambang emas Pani, dan mendesak DPRD serta Pemkab Pohuwato menandatangani pakta integritas penolakan.
- Menuntut jaminan hak hidup masyarakat Desa Hulawa, terutama mereka yang terdampak eksplorasi tambang.
- Mendesak penyelesaian distribusi hak pertambangan rakyat, yang hingga kini dinilai tidak jelas.
- Meminta pencopotan Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, menyusul empat kali gagal panen beruntun di sejumlah kecamatan.
Isu PSN dan Gagal Panen Jadi Sorotan
IMM menilai pelabelan tambang emas Pani sebagai PSN merupakan ancaman langsung terhadap eksistensi warga lokal. Status ini, kata mereka, membuka jalan bagi eksploitasi besar-besaran dan melemahkan kendali pemerintah daerah.
Di sisi lain, sektor pertanian juga tak luput dari sorotan. IMM menuding Dinas Pertanian gagal total mengantisipasi anjloknya produksi di wilayah Duhiadaa dan Buntulia.
“Empat kali gagal panen tanpa solusi konkret adalah bukti buruknya tata kelola pertanian,” ujar salah satu peserta aksi.
DPRD Janji Tindaklanjuti
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, akhirnya menemui massa. Ia berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. Pihaknya juga akan memanggil Kepala Dinas Pertanian untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah gagal panen di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia
“Kami juga mengusulkan agar dilakukan uji kelayakan tanah di wilayah Sungai Taluduyunu,” terang Beni di hadapan massa.
Ia menambahkan, apa yang disuarakan IMM menjadi bahan evaluasi DPRD, terutama bagi Komisi II yang membidangi pertanian dan ekonomi rakyat.
“Tuntutan IMM ini bagian dari bahan evaluasi kami. RDP akan segera kami gelar untuk membahas masalah pertanian yang berulang,” tegasnya.
Soal status PSN, Beni Beni mengaku DPRD telah lebih dulu membahas hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat penambang dan berbagai pihak terkait.
“Kami sudah menyurati Gubernur Gorontalo untuk meminta audiensi. Beberapa poin penting, termasuk soal PSN dan hak-hak penambang, akan kami sampaikan langsung kepada gubernur dalam waktu dekat, insyaallah Rabu ini,” jelasnya.
Meski sempat diwarnai ketegangan, aksi IMM Pohuwato berlangsung tertib hingga sore hari. Mereka berjanji akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah daerah benar-benar mengambil sikap tegas.












